Kasus Pelecehan WNA Singapura di Braga Bandung Disetop Atas Permintaan Korban

6 Januari 2025 3:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (4/1), saat memberikan keterangan tentang dugaan pelecehan WNA Singapura Braga, Bandung. Foto: Robby Bouceu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (4/1), saat memberikan keterangan tentang dugaan pelecehan WNA Singapura Braga, Bandung. Foto: Robby Bouceu/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus pelecehan terhadap turis asal Singapura berinisial J di Jalan Braga, Bandung, telah disetop. Ini menyusul pihak korban yang menyatakan tak akan melanjutkan kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, mengatakan pihaknya telah dihubungi oleh Kedutaan Besar (Kedubes) Singapura pada Minggu (5/1). Korban menyatakan tak akan melanjutkan kasus tersebut setelah melihat permintaan maaf dari para pelaku.
“Jadi update terbaru kasus pelecehan, tadi siang kami sudah dihubungi oleh Kedubes Singapura dari atase kepolisian. Dan dari Kedubes Singapura telah berhubungan dengan korban, dan korban telah menyatakan tidak akan melanjutkan kasus ini karena telah melihat terduga pelaku telah meminta maaf, dan juga memberikan pembelajaran buat yang lain untuk tidak melakukan,” kata Budi dalam keterangannya, Minggu (5/1).
Budi berharap agar kasus yang sama tidak terjadi lagi. Terutama terhadap wisatawan yang berada di Kota Bandung.
“Jadi sudah di-confirm dari Kedubes Singapura bahwa korban tidak akan melanjutkan kasus ini dan semoga ini menjadi pembelajaran,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, tiga orang yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang warga negara Singapura, di Jalan Braga, Bandung, diamankan polisi. Mereka antara lain adalah pemuda berinisial RF, RM, dan MCA yang masih di bawah umur.
Kepada ketiganya, Budi menyebut telah dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, para terduga mengaku bertemu dengan warga negara asing yang tengah berlibur itu, yakni J dan pasangannya D yang sedang melakukan vlog di Braga.
Ketiganya saat itu tengah mencari makan di sela-sela nonton bareng laga Persib Bandung vs Persis Solo di Braga, yakni pada 29 Desember 2024, bukan 31 Desember.
Saat itu, para terduga pelaku mengaku tertarik dengan kegiatan WNA yang nge-vlog dengan bahasa Inggris. Sehingga, mengikuti mereka.
“Salah satu (terduga pelaku), atas nama RF memang mengakui mengacungkan kedua jarinya di depan wajahnya dan juga mendahului daripada korban. Pada saat mendahului berdasarkan keterangan terduga pelaku, bahwa karena jalan sempit, bilang punten, tangannya menyentuh bagian belakang daripada orang warga Singapura itu,” jelas Budi.
ADVERTISEMENT
“Sedangkan yang satu lagi atas nama RM memang juga mengakui, tapi menyentuh tas daripada warga negara Singapura tersebut,” sambungnya.
Adapun, terduga MCA, mengaku tidak melakukan apa-apa, dan tidak ada gerakan apa-apa.
Atas adanya kasus ini, Budi pun mengimbau agar segenap warga Kota Bandung, tak melakukan perilaku-perilaku yang dapat menjatuhkan martabat Kota Bandung sebagai salah satu destinasi sohor wisata.
“Bagi warga Kota Bandung, ini adalah kota tempat wisata. Apa pun, kita jangan berperilaku yang akan menjatuhkan wisata di Kota Bandung,” ujarnya.