Kasus Pembunuhan Mahasiswi Ubaya: Polisi Tangkap 2 Penadah Mobil

11 Juni 2023 17:09 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Angeline Nathania. Dok: Farusma/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Angeline Nathania. Dok: Farusma/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap dua orang penadah mobil Angeline Nathania (21 tahun). Mobil tersebut adalah Mitsubishi Xpander, yang kemudian dibeli mereka seharga Rp 30 juta.
ADVERTISEMENT
"Keduanya asal Pasuruan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Minggu (11/6).
Angeline merupakan mahasiswa Universitas Surabaya (Ubaya) yang dibunuh oleh Rochmad Bagus Apriyatna alias Roy (41) pada 3 Mei 2023.
Mayat Angeline dimasukkan ke dalam koper lalu dibuang di Hutan Raden Soerjo, Gajah Mungkur, Kecamatan Pacet, Mojokerto. Koper itu ditemukan pada 6 Juni 2023.
Motif Roy membunuh adalah sakit hati terhadap Angeline.
Sebelumnya, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce pernah menyebut Roy dan Angeline memiliki hubungan asmara.
"Pelaku sebagai guru musik dan korban mengenalnya cukup lama, kurang lebih lima tahun. Ada hubungan asrama. Ada keyakinan yang berbeda, antara korban dan pelaku," ujar Royce.
Namun hal tersebut disangkal oleh ayah korban, Bambang, yang menyampaikan bahwa Roy tidak benar-benar suka dengan Angeline tapi hanya ingin menguasai harta milik Angeline.
ADVERTISEMENT