Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Kasus Pemukulan Imam Masjid di Bekasi Berakhir Damai, Pelaku Punya Riwayat ODGJ
2 Desember 2022 20:25 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kabaghumas Polresta Bekasi, Kompol Erna Ruswin mengatakan, pelaku berusia 71 berserta keluarganya telah dipertemukan dengan korban. Dari pertemuan itu disepakati kasus itu diselesaikan secara restorative justice.
"Informasi pelaku umur 70 tahun dan tadi siang juga sudah dipertemukan oleh kedua belah di mana informasi kapolsek mereka melaksanakan musyawarah restorative justice," kata Erna kepada kumparan, Jumat (2/12).
Erna menuturkan, pelaku merupakan jemaah masjid. Pelaku dan korban juga saling kenal dan merupakan satu lingkungan.
"Masih 1 jemaah di masjid tersebut dan masih warga setempat," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut, pelaku yang identitasnya belum diungkap tersebut meiliki riwayat gangguan jiwa. Dia pernah dirawat di RS Jiwa.
ADVERTISEMENT
"Pelakunya itu ternyata memiliki riwayat gangguan terhadap kejiwaan. Pernah dirawat di rumah sakit jiwa," imbuhnya.
Sebelumnya, dalam video tersebut memperlihatkan sejumlah orang tengah bersiap menunaikan ibadah salat. Pelaku yang merupakan makmum berada di saf depan persis di belakang imam.
Ketika imam memulai gerakan takbiratul ihram dan membaca surat Al-fatihah, tak berselang lama, pria yang mengenakan baju batik itu melakukan penyerangan.
Dia terlihat sempat dua kali melayangkan pukulan ke arah imam. Namun dengan cepat makmum lainnya mencoba menghalau pria itu dan langsung mengamankannya.