Kasus Pemukulan Sekuriti di Beach Club Bali, WN Australia Jadi Tersangka

17 Februari 2025 10:43 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi mendatangi Finns Beach Club akibat kasus pemukulan sekuriti. Foto: Dok. Polres Badung
zoom-in-whitePerbesar
Polisi mendatangi Finns Beach Club akibat kasus pemukulan sekuriti. Foto: Dok. Polres Badung
ADVERTISEMENT
WN Australia berinisial MR (28 tahun) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan sekuriti Finns Beach Club, Bali.
ADVERTISEMENT
"Dan sementara ditahan di Polda," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy saat dikonfirmasi, Senin (17/2).
MR dijerat dengan Pasal 351 KUHP ayat 2, yang berbunyi "Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun".
Dalam kasus ini, MR melaporkan balik para sekuriti Finns Beach Club dengan tindak pidana pengeroyokan. Ariasandy mengatakan polisi tetap menindaklanjuti kasus pengeroyokan tersebut.
"Kasus pengeroyokan WNA ditangani Polres Badung dan saat ini sudah naik tahap penyidikan dilanjutkan pemeriksaan saksi-saksi," katanya.
Video pemukulan sekuriti ini viral di media sosial, Rabu (12/2). Tiga WNA dalam video terlihat memukul seorang sekuriti dengan besi tiang pembatas. Teman-teman sekuriti itu membalas dengan memukul kayu ke arah para bule tersebut.
ADVERTISEMENT
Akibatnya, sekuriti berinisial KBYF mengalami patah gigi bagian bawah, hidung dan kepala belakang robek. Sekuriti berinisial GDW mengalami luka bengkak pada telinga kiri dan pipi kiri.
Sekuriti berinisial LR mengalami luka gigitan di tangan kiri dan lecet di siku tangan kanan. Sekuriti berinisial GNAS mengalami luka lebam pada pipi bagian kanan.
Berdasarkan laporan dari pihak manajemen, kasus ini dipicu salah satu di antara WNA itu mencekik perempuan yang sedang duduk di sofa beach club tersebut, Selasa (11/2) pukul 21.40 WITA.
Sekuriti mengusir WNA itu lantaran dinilai berbuat onar. WNA itu kemudian memanggil empat orang temannya mengajar para sekuriti sampai babak belur.