Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kasus Penabrak Sejoli di Nagreg Terungkap, Polisi Tangkap Pelaku?
23 Desember 2021 19:41 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Kasus penabrak sejoli di Nagreg mulai terungkap. Informasi yang dihimpun kumparan, polisi telah menangkap pelakunya. Namun untuk identitasnya siapa, belum diketahui.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan saat dikonfirmasi tidak membantah dan juga tidak membenarkan terkait penangkapan penabrak sejoli di Nagreg itu.
Dia hanya mengatakan, "Besok saya informasinya akan dirilis di Polda Jabar ," ujar Hendra saat dihubungi," Kamis (23/12).
Handi dan Salsabila ini menjadi korban tabrakan di Jalan Nasional Nagreg, Desa Ciaro, Kabupaten Bandung, pada 8 Desember 2021.
Pengendara mobil minibus Panther berwarna hitam yang diduga menabrak mereka itu berpelat B. Diduga, usai menabrak keduanya, pengendara mobil itu memasukkan Handi dan Salsabila ke dalam mobil.
Jasad Handi dan Salsabila ditemukan pada 11 Desember 2021. Mayat Handi ditemukan tersangkut di aliran Sungai Serayu di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Sementara jasad diduga Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Hasil identifikasi pada 17 Desember 2021, jasad keduanya menunjukkan identik dengan laporan dari keluarga.
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini