Kasus Pencatutan KTP: Bawaslu Bentuk Tim Khusus; Pongrekun Buka Suara

19 Agustus 2024 8:37 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bacagub DKI, Dharma Pongrekun dan Bacawagub DKI, Kun Wardana Abyoto menyambangi kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Minggu (12/5/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bacagub DKI, Dharma Pongrekun dan Bacawagub DKI, Kun Wardana Abyoto menyambangi kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Minggu (12/5/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lolosnya pasangan independen di Pilgub Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, menuai polemik. Sebab sejumlah KTP warga dicatut sebagai syarat dukungan pasangan tersebut, padahal pemilik KTP tidak merasa memberikan dukungannya.
ADVERTISEMENT
Seorang pemilik KTP bahkan melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Perkaranya soal UU Perlindungan Data Pribadi.
Kasus ini juga menuai perhatian dari sejumlah tokoh. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, menegaskan jangan sampai ada calon boneka yang diciptakan penguasa dalam Pilkada Jakarta.
"Tidak boleh ada suatu penggunaan kekuasaan untuk menciptakan calon boneka dengan menggunakan KTP tanpa seizin pemiliknya," kata dia usai kegiatan Sukarno Run di Senayan, Jakarta Pusat, pada Minggu (18/8).
Hasto juga menekankan polisi untuk mengusut laporan kasus tersebut.
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin memberikan wejangan untuk tetap menjunjung konstitusi di Pilkada 2024. Kecurangan yang ada harus ditindak tegas.
“Junjung tinggi konstitusi dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini dengan terus menjaga prinsip-prinsip demokrasi, mencegah dan menindak tegas praktik kecurangan, serta mengedepankan kestabilan dan keamanan,” kata Ma’ruf Amin saat menghadiri peringatan acara hari konstitusi di Gedung Nusantara VI MPR/DPR/DPD RI, Jakarta Pusat, Minggu (18/8).
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Bakal Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil (RK) menyerahkan kasus ini ke KPU dan Bawaslu.
"Itu pertanyaan ditanyakan ke pengelola aturan. Saya, kan, pengantin. Sebagai pengantin saya hanya bisa menjawab kami mendaftar sesuai aturan," ucap RK kepada wartawan, di DPP Perindo, Jakarta Pusat, Minggu (18/8).
"Kalau ada aturan yang tidak sesuai, tugas KPU Bawaslu menyesuaikan dengan aturan," jelasnya.

Langkah Bawaslu

Ilustrasi Bawaslu DKI Jakarta. Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta telah membuka posko pengaduan sebagai tindak lanjut pencatutan KTP warga Jakarta untuk dukungan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto sebagai calon gubernur independen.
Sejauh ini Bawaslu telah menerima ratusan laporan pengaduan yang selanjutnya akan ditelusuri oleh tim khusus.
“Bawaslu DKI Jakarta telah membuka posko pengaduan. Posko ini dibuka mulai level Provinsi, Kab/Kota hingga Kecamatan. Data yang masuk sudah ada ratusan. Bawaslu DKI Jakarta juga membentuk tim khusus untuk melakukan penelusuran terhadap persoalan ini, “ ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo, Sabtu malam (17/8)
ADVERTISEMENT
Nantinya, data-data yang telah Bawaslu terima akan diproses untuk identifikasi dan inventarisasi.
Bawaslu mengatakan akan bertindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan apabila ditemukan adanya pelanggaran.
“Untuk kategori pelanggaran dapat diidentifikasi antara lain tindak pidana pemilihan, pelanggaran administrasi pemilihan, serta pelanggaran peraturan hukum lainnya (baik pidana umum maupun pidana khusus)” ungkap Benny.

Dharma Pongrekun Buka Suara

Wakil Kepala BSSN, Irjen Dharma Pongrekun. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
Dharma Pongrekun mengatakan tak terlibat langsung dalam pengumpulan KTP sebagai syarat maju menjadi calon independen. Melainkan dibantu oleh relawannya.
"Adanya informasi yang kami terima belum lama ini bahwa ada yang merasa tidak mendukung kami tapi mengapa dilibatkan dalam proses pencalonan kami sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta," kata dia dalam video klarifikasinya kepada kumparan, Minggu (18/8).
ADVERTISEMENT
"Kami sebagai calon gubernur dalam mengumpulkan data itu tentunya dibantu oleh relawan. Jadi kami tidak terlibat langsung dalam pengumpulan data pendukung," jelas Pongrekun.
Menurutnya KPU yang akan melakukan verifikasi faktual terhadap data KTP yang masuk. Sehingga akan tersaring yang memang mendukungnya dan yang bukan.
"Data pendukung inilah yang kemudian diperiksa oleh KPU. Itu sebabnya, buat yang memang bukan pendukung kami akan tersaring dengan sendirinya," ujar Pongrekun.
Dharma Pongrekun juga menanggapi yang menilai ia dan pasangannya, Kun Wardana, sengaja dibentuk sebagai cagub boneka oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang tengah bermanuver di Jakarta.
"Time will tell," kata Dharma saat dikonfirmasi kumparan, Minggu (18/8).