Kasus Penculikan Pegawai Bank: TNI Dalami Pemberi Perintah dan Uang ke Kopda FH
·waktu baca 2 menit

Prajurit TNI, Kopda FH, diduga terlibat dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan pegawai bank, Muhammad Ilham Pradipta. Diduga, Kopda FH ikut dalam aksi keji itu karena motif ekonomi.
Kapuspen TNI, Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah, mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami sosok pemberi perintah dan uang imbalan terhadap Kopda FH.
"Ditunggu ya, sedang terus didalami oleh Pomdam Jaya," kata Freddy saat dihubungi, Minggu (14/9).
Dia mengaku, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan konferensi pers dengan Polda Metro Jaya terkait kasus ini.
"Kemungkinan akan ada rilis bersama dengan Polda dalam waktu dekat, terkait perkembangan proses hukum," ucapnya.
Kopda FH kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Dia bertugas mencari orang untuk menculik korban karena diimingi uang oleh seseorang.
Dalam kasus ini, 15 orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Muhammad Ilham Pradipta.
15 orang itu mempunyai perannya masing-masing yang terbagi ke dalam empat klaster. Klaster yang pertama yakni sebagai aktor intelektual. Kedua, berperan untuk membuntuti korban. Ketiga, berperan menculik. Lalu, klaster yang keempat berperan menganiaya korban hingga tewas lalu membuang di Bekasi.
Sejauh ini, baru delapan orang yang diketahui perannya. Empat pelaku berperan sebagai aktor intelektual yakni berinisial C, DH, YJ, dan AA. Sementara itu, empat pelaku lainnya berperan menculik korban yakni berinisial AT, RS, RAH, dan EW.
Adapun jasad korban ditemukan di sebuah lapangan di Kampung Karang Sambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8). Jasad korban ditemukan dalam kondisi kedua kaki, tangan, kepala, dan wajahnya dilakban.
