Kasus Pengadangan-Perusakan Ambulans di Depok akan Lanjut ke Jalur Hukum

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pelaku pengadangan dan pemukulan ambulans di Depok. Foto: Dok. Polres Metro Depok
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pengadangan dan pemukulan ambulans di Depok. Foto: Dok. Polres Metro Depok

Sebuah ambulans diadang dan dirusak oleh seorang pria di permukiman warga dekat Jalan Juanda, Depok, Jawa Barat, Minggu (10/5) siang. Kejadian itu terekam kamera dan beredar luas di media sosial.

Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam usai kasus tersebut terjadi. Musyaffa Kautsar, pengemudi ambulans milik Al-Baari Foundation, mengatakan akan melanjutkan langkah hukum terhadap pelaku.

"Jadi kalau kami lihat dari beberapa kejadian yang saya lupa, kejadian pengadangan ambulans, kemudian habis itu dilaporkan, habis itu bikin klarifikasi dan damai," ucap Musyaffa saat dikonfirmasi, Senin (11/5).

Namun untuk kasus kali ini, tidak berhenti di permintaan maaf saja. Pihaknya tetap menerima maaf dari pelaku, tapi kasus ini tetap akan dilanjutkan ke ranah hukum.

Ilustrasi ambulans. Foto: Shutterstock

"Walaupun memang beberapa keluarga sudah notice kami, untuk kekeluargaan, tapi kami tetap untuk bersikap terus menjalankan kasus hukum yang ada di Indonesia," tegasnya.

Saat ini pihaknya melakukan pelaporan terhadap pelaku berdasarkan bukti video.

"Kalau untuk laporannya itu yang sesuai dengan bukti video aja. Jadi kalau untuk dari penyelidik belum ada konfirmasi lebih lanjut," katanya.

"Iya, kami akan terus melanjutkan ke proses hukum sesuai dengan hukum yang berada di Indonesia," imbuhnya.

Belum ada keterangan pelaku pengadangan mengenai peristiwa tersebut. Polisi belum menjelaskan lebih lanjut mengenai pelaku, termasuk identitas, motif perbuatan, maupun status hukumnya.