Kasus Penggelapan Mobil Mewah Tersangka Pembunuhan Naik Penyidikan

8 Februari 2025 22:41 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
AKBP Bintoro saat memberikan klarifikasi terkait dugaan pemerasan kepada tersangka pembunuhan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
AKBP Bintoro saat memberikan klarifikasi terkait dugaan pemerasan kepada tersangka pembunuhan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dialami Arif Nugroho ke tahap penyidikan. Arif merupakan tersangka pembunuhan yang diperas mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Bintoro, dkk.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, penyidik telah menemukan adanya unsur pidana dalam perkara itu lewat mekanisme gelar perkara.
"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, didapatkan fakta bahwa ditemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana, berupa penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana pencucian uang," kata Ade dalam keterangannya, Sabtu (8/2).
Ade melanjutkan, dalam dalam proses penyelidikan sudah ada 15 saksi yang diperiksa. Namun belum dirinci siapa saja saksi tersebut.
"Selain itu juga mencari bukti, melakukan penelitian dan analisis dokumen, serta berkoordinasi dengan ahli pidana," sambung dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Meski telah dinaikkan ke tahap penyidikan, Ade melanjutkan, belum ada tersangka yang dijerat. Saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan tersangka.
ADVERTISEMENT
Dalam kasusnya, Arif diduga ditipu oleh mantan pengacaranya, Evelin Dohar Hutagalung. Akibatnya, Arif Nugroho mengalami kerugian hingga Rp 6,5 miliar.
Penipuan terjadi sekitar April 2024 lalu. Saat itu Evelin diduga meminta Arif untuk menjual sebuah mobil mewah miliknya. Evelin berdalih uang hasil penjualan akan digunakan untuk mengurus perkara yang menjerat Arif.
Karena percaya, Arif pun meminta Evelin untuk menjual mobilnya seharga Rp 6,5 miliar. Namun setelah itu, Evelin malah menghilang. Mobil dan uang hasil penjualan pun tak pernah diberikan.
AKBP Bintoro sendiri kini telah dipecat dari Polri karena diduga menerima suap. Atas pemecatan itu, ia mengajukan banding.