Kasus Penipuan 'Black Dollar' WN Liberia: Korban Rugi hingga Rp 1,6 Miliar
·waktu baca 2 menit

Dua warga negara (WN) Liberia ditangkap polisi terkait kasus penipuan uang palsu dengan modus black dollar di Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (18/3).
Pelaku berinisial SDT dan I itu menipu seorang warga negara Korea Selatan (Korsel). Korban harus merugi hingga mencapai Rp 1,6 miliar.
"Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus ‘black dollar’ yang menjerat seorang warga negara Korea Selatan dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 1,6 miliar," dikutip dari keterangan Polres Metro Jakarta Barat melalui akun Instagram resminya, Kamis (2/4).
Saat ini, polisi tengah memburu PL alias P yang melarikan diri.
"Kemudian satu orang lagi PL alias P melarikan diri dan saat ini sebagai DPO," ujarnya.
Sekilas Kasus
Kasus penipuan ini terkuak setelah korban melaporkan ke polisi. Saat itu, Pelaku meyakini korbannya bahwa kertas hitam atau yang terlapisi karbon ialah uang dolar asli yang disamarkan untuk menghindari petugas imigrasi atau bea cukai.
Pelaku menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat (US dolar) sebagai bagian dari skenario penipuan. Mereka menjalankan aksinya dalam rentang September hingga Desember 2025. Namun, korban baru melaporkan kasus itu pada 8 Maret 2026.
"Atas dasar itu, korban baru sadar bulan kemarin dan memutuskan untuk membuat laporan di Polres Metro Jakarta Barat," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo saat dihubungi, Kamis (26/3).
Polisi, lanjut Andaru, melakukan penyelidikan yang berujung pada penangkapan kedua tersangka. Keduanya juga langsung dilakukan penahanan.
Andaru mengungkap sejumlah barang bukti disita dalam kasus ini.
"Dari barang bukti ada satu koper cairan, cairan yang menurut dari tersangka digunakan sebagai sarana untuk menipu korban. Menurut tersangka ini bisa mengubah kertas dolar, black dolar itu, menjadi dolar asli,” ucapnya.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah koper serta brankas yang diduga digunakan sebagai bagian dari sarana penipuan.
