news-card-video
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Kasus Penipuan Proyek Fiktif Rp 1,2 Miliar, Eks Pejabat Disdik Sumut Ditangkap

6 Maret 2025 10:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tahanan. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tahanan. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang ASN yang sempat menjabat di Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara (Sumut) berinisial THM ditangkap polisi Polda Sumut karena diduga melakukan penipuan senilai Rp 1,2 miliar.
ADVERTISEMENT
Plt Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Yudhi Pinem menuturkan aksi penipuan ini dilakukan TMH saat menjabat sebagai Kepala Seksi SMA di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumut.
“Ditangkap setelah diduga menipu seorang pengusaha (HS) dengan modus investasi proyek pengadaan kebutuhan sekolah,” kata Yudhi pada Kamis (6/3).
“Tersangka menawarkan proyek fiktif dengan iming-iming keuntungan besar. Korban tertipu hingga miliaran rupiah,” sambungnya.
Dalam aksinya, TMH juga meyakinkan HS dengan menunjukkan dokumen proyek pengadaan kebutuhan sekolah senilai Rp 5,7 miliar yang diklaim berasal dari APBD Dinas Pendidikan Sumut.
“Ia juga menjanjikan keuntungan 30 persen dalam waktu tiga bulan,” kata dia.
“Korban yang percaya kemudian menyerahkan dana secara bertahap hingga total Rp 1,2 miliar, baik secara tunai maupun transfer ke rekening tersangka. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, proyek tersebut tidak pernah ada dan uang korban tidak dikembalikan,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Yudhi bilang, sebelum melakukan penangkapan, pihaknya sudah memanggil TMH. Namun, ia tidak hadir.
“Namun karena tidak kooperatif, polisi menerbitkan surat perintah membawa dan akhirnya menangkap yang bersangkutan,” kata dia.
Meski begitu, Yudhi belum membeberkan kapan aksi penipuan ini terjadi. Termasuk tanggal penangkapan TMH. Yang pasti, kata dia, TMH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Sumut.
Sementara, Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan SMA Disdik Sumut, M Basir Hasibuan, menuturkan saat ini TMH sudah tidak berdinas di Disdik Sumut.
“Beliau bukan lagi PNS di Disdik Sumut sejak Oktober 2023. Sudah pindah ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lain,” kata Basir saat dikonfirmasi terpisah.