Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Kasus Penipuan Tiket Timnas vs Filipina di AFF: 7 Korban, Kerugian Ratusan Juta
9 Januari 2025 2:31 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polresta Surakarta menangkap Respati Bayu Adhi (RBA), warga Surakarta, Jateng dalam kasus penipuan tiket Timnas Indonesia Vs Filipina Piala AFF 2024, Rabu (8/1). Pertandingan itu digelar di Stadion Manahan, Kota Surakarta.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan korban atas nama Mashdar Ilhami dan 6 lainnya dijanjikan tiket laga AFF 2024. Total kerugian untuk korban Mashdar senilai Rp 28.850.000.
“Akibat dari aksi pelaku, pelapor atau korban mengalami kerugian sebesar Rp28.850.000,” ujar Iwan, Rabu (8/1).
Dia menjelaskan kejadian itu bermula pada tanggal 9-16 Desember 2024, pelaku menawarkan tiket pertandingan melalui media tertentu. Korban tergiur oleh penawaran tersebut dan mentransfer uang sejumlah Rp28.850.000 untuk pembelian tiket.
“Tetapi tiket yang dijanjikan tidak pernah diterima oleh korban. Pada 21 Desember 2024, korban menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan karena tidak dapat masuk ke stadion. Korban kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian Polresta Surakarta,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Tim Resmob Polresta Surakarta berhasil melacak keberadaan pelaku di Gantiwarno, Kabupaten Klaten. Penangkapan ini melibatkan kerja sama antara polisi dan elemen suporter di wilayah Solo Raya.
“Barang bukti diamankan berupa bukti transfer uang dari korban kepada pelaku, ponsel yang digunakan untuk menawarkan tiket palsu,” katanya.
Kanit Reserse Mobil (Resmob) Iptu Irham Rhozan Al Fiqri, menambahkan pelaku melakukan penipuan dengan modus menjual 188 tiket.
“Total ada tujuh orang korban, dengan total kerugian 188 tiket dengan total kerugian ratusan juta. Sebelum ditangkap pelaku sempat menjadi DPO selama 18 hari,” pungkasnya.