Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kasus Perceraian Akibat Judi Paling Banyak di Bojonegoro, Banyumas, hingga Garut
14 Juni 2024 10:32 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kasus judi online di Indonesia makin mengkhawatirkan. Berdasarkan data yang dipublikasikan Badan Pusat Statistik (BPS), perceraian akibat judi naik 142,59 persen dibandingkan tahun 2020 atau saat awal pandemi.
ADVERTISEMENT
BPS mencatat perceraian akibat judi mencapai 1.572 kasus sepanjang 2023. Sementara pada 2020 ada di angka 648. Data yang dirilis BPS ini berasal dari Pengadilan Agama.
Nah, Jawa Timur menjadi salah satu provinsi dengan kasus perceraian tertinggi di Indonesia, yaitu 415 kasus. Diikuti Jawa Barat (209 kasus) dan Jawa Tengah (143 kasus).
Data yang dirilis BPS memang tidak secara spesifik menyebut judi online. Namun, berdasarkan catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi judi online di Indonesia merangkak naik sejak 2020.
Pada 2020, transaksi judi online mencapai Rp 15,76 triliun. Kemudian pada 2023 nilainya melesat menjadi Rp 327 triliun. Ini naik 1.974 persen dalam 3 tahun terakhir.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, data-data perceraian akibat judi tersebut bisa dirinci lebih jauh berdasarkan kab/kota. Hasilnya, Bojonegoro jadi kabupaten dengan kasus tertinggi di Jawa Timur yaitu 65 kasus.
Sementara di Jawa Tengah, ada Banyumas yang jumlahnya mencapai 17 kasus. Lalu di Jawa Barat ada Garut dengan 24 kasus.
Daftar 10 kota/kab dengan kasus perceraian tertinggi di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat dapat dilihat dalam tabel di bawah ini.