Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kasus Perceraian di RI Naik 53,51% Sejak 2020, Jawa Barat Paling Tinggi
22 September 2022 16:45 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Isu perselingkuhan dan perceraian tengah menuai perhatian publik. Terbaru, ada isu perselingkuhan yang dilakukan YouTuber Reza Arap.
ADVERTISEMENT
Selama ini Reza dinilai selalu harmonis bersama sang istri, Wendy Walters, yang juga merupakan YouTuber dan selebgram. Keduanya pun kini dikabarkan akan bercerai.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), angka perceraian di Indonesia pada tahun 2021 mencapai 447.743 kasus. Di tahun sebelumnya, angka perceraian ada di angka 291.677. Artinya, kasus perceraian naik sebesar 53,51 persen dalam setahun terakhir.
BPS mencatat bahwa istri lebih banyak menggugat cerai ketimbang suami. Sebanyak 337.343 kasus atau 75,34 persen perceraian terjadi karena cerai gugat, yakni perkara yang gugatannya diajukan oleh pihak istri yang telah diputus oleh pengadilan.
Sementara itu, sebanyak 110.440 kasus atau 24,66 persen perceraian terjadi karena cerai talak, yakni perkara yang permohonannya diajukan oleh pihak suami yang telah diputus oleh pengadilan.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Jawa Barat merupakan provinsi dengan kasus perceraian paling banyak. Ada 98.088 kasus perceraian yang terjadi di daerah itu sepanjang 2021. Disusul Jawa Timur sebanyak 88.235 kasus perceraian.
Kasus perceraian tersebut dipicu oleh berbagai faktor. BPS mencatat bahwa faktor terbanyak penyebab cerai adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus.
Sementara itu, 5 kota dengan angka perceraian paling rendah adalah Nusa Tenggara Timur, yaitu 436 kasus. Disusul Maluku sebanyak 759 kasus perceraian.
Reporter: Cut Salma