Kasus Perempuan Pencabul 17 Anak Begitu Mengagetkan, Suami Terpukul dan Nge-drop

9 Februari 2023 13:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Yunita Sari Anggraini, tersangka pencabulan 17 anak.  Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Yunita Sari Anggraini, tersangka pencabulan 17 anak. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Yunita Sari Anggraini (20 tahun) menjadi tersangka pencabulan 17 anak (11 laki-laki dan 6 perempuan, berusia 8-15 tahun). Afrianto (27), suami Yunita, begitu terpukul saat ini.
ADVERTISEMENT
Afrianto-Yunita telah menikah selama 2 tahun dan memiliki anak yang berusia 10 bulan. Anak itu sedang diasuh orang tua Yunita sehingga Afrianto dan ibunya meminta bantuan UPTD PPA Kota Jambi.
"Kami berupaya mengambil asuh anak untuk penyemangat hidup sang ayah. Sekarang si anak sedang berada di tempat neneknya. Tanggapan PPA oke. Kalau bisa secepat mungkin anak itu bisa kembali," kata Evi.
Ia pun mengatakan sebelumnya tidak menyangka bahwa sang menantu (Yunita) telah melakukan pencabulan pada sejumlah anak. "Hubungan kami baik saja, kayak biasa. Jadi kami tidak menyangka sama sekali," tuturnya.
Yunita Sari Anggraini (20 tahun), tersangka pencabulan 17 anak di Jambi. Foto: Dok. Istimewa dan kumparan
Sementara itu, Kepala UPTD PPA Kota Jambi, Rosa Rosilawati, mengatakan saat ini Afrianto masih syok sehingga pihaknya mengerahkan psikolog untuk memulihkan kesehatan psikis pria itu.
ADVERTISEMENT
"Suami dari tersangka ini terpukul dan syok. Kami kemarin ada kunjungan di rumahnya, melihat dia kayaknya. Karena itu saya mengajak ia menemui psikolog kami," katanya.
UPTD PPA Kota Jambi, ujar Rosa, juga akan membantu Afrianto menemui anaknya dengan melakukan pendekatan pada orang tua Yunita.
"Kami sudah mencoba menghubungi orang tua tersangka. Nanti mungkin mediasi bagaimana si anak dapat bertemu ayahnya," tuturnya.

Kasus Yunita

Yunita diduga mencabuli anak laki-laki dengan cara memaksa mereka menonton film porno, menggerayangi tubuh Yunita, hingga menonton Yunita berhubungan badan dengan suami (melalui lubang intip).
Yunita, yang dijerat Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, itu juga diduga mencabuli anak perempuan dengan cara memaksa mereka menonton video porno, bahkan memaksa mereka membesarkan payudara dengan menggunakan pompa ASI.
ADVERTISEMENT
Kini Yunita dimasukkan ke RS Jiwa untuk diperiksa kejiwaannya.