Kasus PMI di Malaysia 21 Tahun Tak Digaji dan Disiksa Diungkap Anak Majikan

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Momen SN (47), PMI asal Temanggung yang disiksa majikannya selama 21 tahun dan tak digaji di Malaysia video call dengan keluarga. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Momen SN (47), PMI asal Temanggung yang disiksa majikannya selama 21 tahun dan tak digaji di Malaysia video call dengan keluarga. Foto: Dok. Istimewa

PMI asal Temanggung, SN (47), bekerja selama 21 tahun di Malaysia dengan kondisi tak digaji hingga disiksa sampai cacat permanen. Duta Besar RI untuk Malaysia Dato' Indera Hermono mengungkap, kasus ini terungkap karena laporan anak majikan atau pelaku.

Kasus ini terungkap karena anak pelaku tidak tega melihat korban yang terus menerus disiksa. Anak pelaku kemudian melaporkan orang tuanya sendiri ke Kepolisian Malaysia.

"Dan yang melaporkan ini adalah anaknya yang sejak kecil dirawat oleh korban. Jadi anaknya sendiri tidak tega melihat pembantunya disiksa karena sudah dianggap ibunya sendiri, karena dirawat sejak umur 3 tahun. Menurut polisi yang kejam majikannya yang perempuan," kata Hermono kepada kumparan, Kamis (20/11).

"Ini menunjukkan bahwa perlakuan terhadap pembantunya ini sudah di luar batas, sehingga seorang anak melaporkan orang tua sendiri. Padahal si anak tahu konsekuensinya kalau lapor orang tua sendiri. Tapi dia tidak tahan lihat kondisi korban," lanjutnya.

Korban telah diselamatkan oleh Kepolisian Malaysia pada 19 Oktober dan ditampung di rumah perlindungan selama penyelidikan kasus. KBRI Malaysia pun telah menunjuk pengacara yang akan mendampingi korban selama proses hukum berjalan.

"Kita sudah lapor ke pemerintah Malaysia melalui Kemlu minta penegakan hukum dilaksanakan, karena kita lihat sebagai suatu pelanggaran hak asasi manusia yang serius," kata Hermono.

SN korban penyiksaan majikan di Malaysia saat bertemu Dubes RI untuk Malaysia Dato' Indera Hermono. Foto: Dok. Istimewa

Hermono melanjutkan, korban bekerja selama 21 tahun untuk majikan yang sama. Sejak tiba di Malaysia sejak 2004, korban disiksa, tidak pernah digaji, dan bahkan tidak boleh keluar ke mana pun.

"Sejak pertama kali kerja di tempat majikan yang sama selama 21 tahun. Dia dikurung enggak pernah keluar ke mana-mana, enggak pernah digaji, tidak berhubungan dengan keluarga, dan disiksa sampai bibirnya jadi sumbing karena disiram air panas hingga infeksi dan operasi. Gigi depan patah," ungkapnya.

Hermono mengatakan KBRI Malaysia sudah membuat laporan ke pemerintah Malaysia melalui Kemlu agar hukum ditegakkan. Ia menegaskan, apa yang dialami korban merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius.

"Jadi betul-betul dia diperlakukan macam budak. Enggak digaji, makan sedapatnya, ada kekerasan fisik. Jadi kita tentu sudah sediakan lawyer, pertama untuk menuntut hak gaji selama 21 tahun, kemudian menuntut aspek pidana karena ada cacat fisik permanen. Kita tuntut kompensasi atas cacat fisik permanen. Kita juga minta majikan dikenakan pidana karena terjadi eksploitasi dan kekerasan," jelasnya.

Hermono mengatakan, majikan atau pelaku sebetulnya memiliki pekerjaan yang bagus. Majikan disebut pernah menjadi direktur di sebuah pabrik dan kini bekerja sebagai karyawan biasa.

Hermono melanjutkan, majikan atau pelaku kini ditahan tapi dengan jaminan. Sehingga, pelaku kini jadi tahanan rumah.

"Ditahan tapi boleh dengan jaminan uang. Kalau tidak salah 20 ribu ringgit jaminannya. Dia tidak boleh pergi jauh," tuturnya.

Korban Sudah Video Call dengan Keluarga di Temanggung

Hermono mengatakan korban akhirnya bisa menghubungi keluarga yang putus kontak selama 21 tahun. Video call mengharukan itu terjadi di KBRI Malaysia, disaksikan Hermono dan petugas Kepolisian Malaysia yang mengantarnya.

"Kemarin sudah video call dengan keluarga di Temanggung. Ada dengan anaknya, sepupunya, bahkan dia sudah punya cucu. Umurnya 8 atau 9 tahun. Jadi video call tangis-tangisan aja," ungkap Hermono.

Hermono mengungkap, korban saat berangkat ke Malaysia meninggalkan anaknya yang saat itu berusia 5 tahun. Momen haru itu membuat petugas Kepolisian Malaysia yang mendampingi ikut menangis.

"Saya lihat kemarin polisi ikut nangis lihat video call," tuturnya.