Kasus Polisi Bunuh Mahasiswi UMM: Tangan Korban Sempat Diborgol

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang Faradila Amalia Najwa wafat. Foto: Instagram/@fh_umm
zoom-in-whitePerbesar
Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang Faradila Amalia Najwa wafat. Foto: Instagram/@fh_umm

Polda Jawa Timur menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Faradila Amalia Najwa, mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka utama yakni Bripka Agus dan Suyitno memperagakan 10 adegan yang menggambarkan proses kekerasan yang dilakukan secara bertahap, sistematis, dan terencana.

Faradila dan Agus mempunyai hubungan kerabat. Motif Agus membunuh Faradila adalah sakit hati dan ingin merampas barang-barang korban.

Dari hasil rekonstruksi terungkap bahwa kekerasan dimulai sejak proses penguasaan korban hingga korban tewas akibat kehabisan napas.

Bripka AS, anggota polisi di Polres Probolinggo tersangka pembunuhan mahasiswa UMM asal Probolinggo, Faradila Amalia Najwa, mengenakan baju tahanan. Foto: Dok. Istimewa

Rekonstruksi berlangsung di Jalan Sumber Brantas, Cangar, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, sebuah kawasan sepi yang diduga sengaja dipilih pelaku untuk menghindari saksi.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa tindakan kekerasan awalnya dilakukan oleh Suyitno (tersangka kedua) atas perintah Bripka Agus.

“Namun karena tidak mampu melanjutkan, seluruh eksekusi pembunuhan kemudian dilakukan langsung oleh Agus,” ujarnya dalam siaran pers, dikutip pada Jumat (16/1).

Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan untuk melumpuhkan korban sekaligus menghilangkan jejak.

“Tersangka menggunakan sarung tangan sebagai alat pencekikan. Korban ditemukan dalam kondisi terikat total, kaki dan tangan dilakban, mulut dan mata ditutup, bahkan tangan korban sempat diborgol. Hal ini menunjukkan eskalasi kekerasan yang sistematis dan terkontrol,” kata Arbaridi.

Rekonstruksi Dilanjutkan ke Lokasi Pembuangan Jenazah

Ia menambahkan, usai rekonstruksi utama di Jalan Sumber Brantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, tim penyidik Subdit III Jatanras Polda Jatim bersama Tim Inafis dan Kejaksaan Tinggi Surabaya melanjutkan rekonstruksi ke Wonorejo, Pasuruan, yang diduga menjadi lokasi pembuangan jenazah korban.

“Melalui tahapan ini, penyidik memastikan rangkaian kejadian sesuai dengan temuan forensik serta alat bukti lain yang telah dikumpulkan,” pungkasnya.