Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Kasus 'Polisi di Pamekasan Jual Istri untuk Disetubuhi', Istri Cabut Laporan
10 Januari 2023 13:46 WIB
·
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
MH, istri AR—polisi di Polres Pamekasan berpangkat Aiptu, mencabut laporan atas suaminya di Polda Jatim.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, AR dilaporkan karena diduga menjual istrinya untuk disetubuhi.
Alasan pencabutan laporan itu adalah karena keluarga MH dan AR telah bertemu, sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Pertimbangan lain adalah soal anak.
MH juga sudah merasa cukup puas atas sanksi yang diberikan terhadap suaminya yakni ditahan di Mapolda Jatim.
Apakah ini berarti AR bebas?
Sementara itu, MH menyampaikan, dirinya tidak pernah dijual oleh Aiptu AR atas tindakan asusila itu. Dia juga telah memaafkan tindakan Aiptu AR kepada dirinya.
"Itu karena anak, saya sudah ikhlas semuanya. Saya sudah terima, jadi saya mohon dan saya sudah memaafkan suami saya," ungkap MH.