Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kasus Polisi di Sumut Ancam Tembak Karyawan Toko Berakhir Damai
18 Desember 2024 17:51 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Kasus personel Samapta Polres Serdang Bedagai (Sergai), Bripka RS, yang mengancam menembak karyawan toko elektronik di Kota Tebing Tinggi, berakhir damai. Kedua pihak telah dipertemukan dalam mediasi yang digagas Propam Polres Sergai.
ADVERTISEMENT
“Sudah berdamai ya di Polres Tebing Tinggi. Iya (kedua belah tidak memperpanjang insiden ini),” kata Kasi Propam Polres Sergai Iptu Frido Manik saat dikonfirmasi kumparan pada Rabu (18/12).
Frido enggan merinci lebih jauh proses mediasi itu.
“Langsung ke Kasi Humas Polres Tebing Tinggi ya,” sebutnya.
Sementara, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Mulyono belum memberikan respons saat dikonfirmasi lebih detail.
Insiden pengancaman ini terjadi di salah satu toko elektronik di Kota Tebing Tinggi. Aksi ini kemudian viral di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, Bripka RS sempat terlibat perdebatan dengan karyawan. Lalu, Bripka RS mengancam menembak karyawan tersebut.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyebut insiden tersebut merupakan kesalahpahaman. Sebab, Bripka RS sendiri tak memiliki senjata api.
ADVERTISEMENT
“Yang bersangkutan itu tidak punya, tidak bawa, dan tidak pinjam (meminjam) pakai senpi,” kata Hadi dihubungi terpisah.
“Karena yang bersangkutan memang tidak lulus psikologi (untuk kepemilikan senpi), itu kesalahpahaman,” sambungnya.