Kasus Polisi Tipu Polisi Modus Lulus Perwira Rp 850 Juta Berakhir Damai

26 Februari 2025 23:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kasus penipuan melibatkan personel dari Direktorat Narkoba Polda Sumut Ipda RS sebagai terduga pelaku dan Bripka S sebagai korban telah diselesaikan secara restorative justice. Kedua pihak sepakat untuk berdamai.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, pelaku menjanjikan korban lulus sekolah perwira. Nyatanya, pelaku yang lulus perwira sementara korban tertipu dan mengalami kerugian.
"Dapat kami sampaikan bahwa perkara ini telah selesai dan berakhir secara kekeluargaan," kata kuasa hukum korban Olsen L. Tobing, dan Boy Raja Marpaung dalam unggahan di akun Instagram Polda Sumut.
Olsen mengeklaim kesepakatan damai diambil tanpa tekanan dari pihak mana pun. Ini disebut murni atas kesepakatan kedua pihak.
Namun tak dijelaskan, apakah pelaku akan mengembalikan uang atau tidak.
"Kesepakatan ini dilakukan atas dasar kesadaran baik dari pihak pelapor maupun terlapor, tanpa unsur tekanan atau paksaan dari mana pun,” tandasnya.
Insiden penipuan ini mulanya terjadi pada Desember 2023. Saat itu, Bripka S dijanjikan lolos sekolah perwira dengan membayar Rp 600 juta.
ADVERTISEMENT
Namun, pada pengumuman gelombang pertama Bripka S dinyatakan tak lulus. Lalu, Ipda RS menjanjikan Bripka S akan lolos di gelombang 2 yakni April.
Namun, ternyata Bripka S tetap tak lolos. Ia pun menagih uangnya kembali. Namun, Ipda RS tidak kunjung mengembalikan uang tersebut.