Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kasus Polwan di Medan Ngamuk Dilaporkan: Memaki Pakai Bahasa Kotor
20 Desember 2024 10:59 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi bicara soal kasus Polwan Polrestabes Medan Bripka LA yang viral lantaran mengamuk di rumah seorang warga di Kota Tebing Tinggi, Sumut.
ADVERTISEMENT
Kata Hadi, Bripka LA, sudah dilaporkan ke Polres Tebing Tinggi atas dugaan pencemaran nama baik.
“Laporannya terhadap Bripka LA itu laporan pencemaran nama baik. Pencemaran nama baik yakni dia datang ke rumah memaki-maki, memarahi, dan segala macamnya,” kata Hadi saat ditemui usai apel gelar pasukan lilin Toba di Polda Sumut pada Jumat (20/12).
“Pada saat dia datang dengan suaminya kemudian marah-marah kemudian ada bahasa bahasa yang kasar. Itulah yang dilaporkan,” kata dia.
Namun, Hadi tidak merinci kapan kejadian tersebut hingga identitas pelapor.
Hadi bilang, pihak kepolisian masih mendalami duduk perkara kasus tersebut.
“Tetapi awal peristiwa di antara mereka ini yang masih dilakukan pemeriksaan oleh Polrestabes Medan dan Tebing Tinggi,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Bakal disidang etik
Di sisi lain, Kapolrestabes Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menuturkan pihaknya melalui Propam Polrestabes Medan sedang memeriksa Bripka LA. Bripka LA juga akan disidang kode etik.
“Iya pasti diperiksa Propam. Sanksi terberat nanti ya kita kan kode etik ya. Putusan tergantung pimpinan sidang,” kata Gidion.
Aksi ngamuk Bripka LA ini sebelumnya viral di media sosial. Dalam video yang beredar, Bripka LA disebut-sebut mengamuk lantaran tak terima suaminya dilaporkan ke Polres Tebing Tinggi atas dugaan penipuan dengan modus bimbel yang bisa meloloskan masuk Polri.