Kasus Positif COVID-19 di DPR Tambah 45, Total Jadi 142
·waktu baca 2 menit

Kasus positif COVID-19 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta bertambah 45 orang. Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan, dengan tambahan kasus tersebut, saat ini terdapat 142 kasus corona di DPR.
Ia menyebut 142 kasus ini terdiri dari anggota hingga pegawai DPR. Namun, Indra tak merinci berapa anggota DPR yang positif.
"Jadi untuk hari ini yang positif saya sebut positif itu kemarin 97, kemarin sore tambah 45 orang jadi 142 orang," kata Indra di Gedung DPR, Senayan, Kamis (3/2).
Indra mengatakan, saat ini seluruh anggota dewan dan pegawai DPR yang positif corona tengah menjalani karantina mandiri.
"Tentu dari jumlah itu indikasi yang kita pakai tetap sementara ini basisnya antigen dan PCR. Semua baik anggota maupun tenaga ahli maupun PPASN kita lakukan karantina mandiri," jelas dia.
Pihaknya juga akan memantau setiap anggota dewan dan pegawai DPR untuk mengantisipasi adanya kasus Omicron, yang saat ini sedang merebak dan memiliki daya tular lebih tinggi.
"Nah, beberapa ciri-ciri Omicron tentu itu menjadi catatan kami. Sehingga bagi yang dikarantina mandiri kita monitor gejala-gejalanya dalam 2 hari ini, apakah sesuai dengan gejala-gejala Omicron kita monitor. Karena basis kita masih menggunakan swab antigen dan PCR," jelasnya.
Lebih lanjut, Indra mengatakan, belum ada anggota dan pegawai DPR yang harus dirujuk ke Wisma Atlet. Sebab, mereka hanya mengalami gejala ringan.
"Belum (ada yang ke Wisma Atlet) semua gejala ringan. Tapi memang cukup banyak per hari kemarin satu hari aja ada 45 yang sudah positif," tandas Indra.
