Kasus PPDS Undip: Pengacara dr Aulia Heran dengan Sikap IDI yang Bela Tersangka

26 Desember 2024 14:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
dr. Aulia Risma Lestari. Foto: Dok. Undip
zoom-in-whitePerbesar
dr. Aulia Risma Lestari. Foto: Dok. Undip
ADVERTISEMENT
Pengacara keluarga dr Aulia Risma Lestari, Misyal Achmad, menyayangkan sikap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang memberikan perlindungan bagi tiga tersangka dalam kasus kematian dr Aulia.
ADVERTISEMENT
Aulia merupakan dokter RSUD Kardinah Tegal yang juga mahasiswa PPDS Universitas Diponegoro (Undip), yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya pada 12 Agustus 2024. Diduga ia bunuh diri karena tak kuat di-bully dan diperas senior.
"Saya sangat prihatin dengan Ketua IDI, dr Adit. Beliau tidak memiliki empati, menurut saya. Almarhumah klien kami ini adalah seorang dokter yang juga anggota IDI, kenapa saudara Adit sekarang menyiapkan lawyer untuk mendampingi para tersangka?" ujar Misyal kepada wartawan, Kamis (26/12).
Ia mengatakan, sebagai organisai kedokteran seharusnya IDI yang memberikan pendampingan kepada dr Aulia.
"Harusnya bukan saya yang mendampingi tapi dari IDI yang menyiapkan lawyer. Kok dia pilih pelakunya bukan korbannya? Aneh ini," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Pengacara, Misyal Achmad. Foto: Dok. Pribadi/Misyal Achmad
Ia berharap, polisi bisa menambah daftar tersangka dalam kasus ini. Meski, keluarga sudah cukup puas lantaran kaprodi sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sebetulnya ini sudah cukup mudah-mudahan ada residen lagi (senior Aulia) yang dijadikan tersangka. Buat saya, buat keluarga ini sebenarnya sudah cukup ada unsur dari mahasiswa, kaprodinya seperti harapan saya ditersangkakan karena yang paling harus bertangung jawab," kata Misyal.

Peran 3 Tersangka

Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Kepala Program Studi (Prodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (UNDIP) dr Taufik Eko Nugroho; Kepala Staf Medis Prodi Anastesi Undip Sri Maryani; dan senior dr Aulia berinsial ZYA.
Peran mereka adalah diduga mengumpulkan uang iuran dari mahasiswa PPDS termasuk dari korban. Uang itu merupakan pungutan tidak resmi dan juga dipakai untuk keperluan pribadi mereka.
ADVERTISEMENT
Sementara peran ZYA adalah diduga merupakan senior yang paling vokal untuk memberikan aturan dan hukuman kepada para juniornya.