Kasus Rayap Besi di Medan, Penutup Drainase Gorong-gorong pun Dicuri

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tersangka berinisial RS (43) atas pencurian besi drainase jalan, Medan, Selasa (11/11/2025).  Foto: Dok. Polsek Humas Medan Tembung
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka berinisial RS (43) atas pencurian besi drainase jalan, Medan, Selasa (11/11/2025). Foto: Dok. Polsek Humas Medan Tembung

Seorang pria di Medan mencuri besi drainase yang berada di Jalan Selamat Ketaren, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, pada Senin (10/11). Aksinya terekam kamera dan viral.

Pencurian besi identik dengan sebutan "rayap besi". Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak pernah merilis kasus bahwa di bulan Oktober 2025 saja terdapat 60 kasus rayap besi.

Belakangan terungkap pria tersebut adalah RS (43). Dia merupakan seorang tukang parkir. Pria paruh baya itu diamankan oleh polisi pada Selasa (11/11) pukul 15.00 WIB.

"Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku di persimpangan Mandala by Pass. Selanjutnya tim langsung mengamankan pelaku ke Mako Polsek Medan Tembung," kata Kasi Humas Polsek Medan Tembung, Aiptu Sir Jhon.

Barang bukti besi drainase jalan yang dicuri pelaku di Medan, Selasa (11/11/2025). Foto: Dok. Humas Polsek Medan Tembung

Jhon mengatakan bahwa pelaku membawa besi tersebut ke rumahnya. Besi juga turut diamankan karena belum sempat dijual.

"Hasil interogasi, pengakuan pelaku menjelaskan bahwa benar dirinya yang melakukan pencurian tersebut pada hari Senin tanggal 10 November 2025 pukul 09.00 WIB, kemudian membawanya ke rumahnya dan belum sempat menjualnya," ujar Jhon.

Jhon menjelaskan, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa enam buah potongan besi gorong-gorong drainase dan satu buah palu. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

"Pelaku dan BB (barang bukti) diserahkan ke penyidik untuk proses penyidikan selanjutnya," tutup Jhon.