Kasus Rp 1,2 M Raib, Vilmei ke Polres Metro Bekasi Kota Bareng Pacar Karyawannya

Influencer sekaligus TikToker, Vilmei, tiba di Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (26/8) malam. Kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus penggelapan uang yang dilakukan oleh karyawannya, berinisial Z.
Pantauan di lokasi, Vilmei tiba di sekitar pukul 21.16 WIB. Ia datang menggunakan mobil Toyota Alphard berwarna putih.
Dia juga tampak mengenakan blazer berwarna putih saat tiba di lokasi. Kemudian masuk ke area Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan.
Vilmei tiba bersama A, sosok pacar dari Z, yang diduga terkait dalam kasus tersebut. A terlihat mengenakan kaus berwarna hitam, topi, serta masker yang menutupi sebagian wajahnya.
Sebelumnya, Vilmei mengalami kerugian hingga Rp 1,28 miliar usai dana hasil pendapatan akun TikTok-nya diduga digelapkan oleh Z.
Kasus tersebut terungkap saat ia hendak membayar makanan dan menemukan saldo rekening pribadinya tersisa Rp 1 juta.
Dalam video yang diunggah di akun TikTok pribadinya, Vilmei menceritakan momen dirinya menyadari uang yang selama ini ia simpan telah hilang.
"Saat aku mau bayar makan, aku cek saldo di ATM aku. Aku syok, karena uangnya tinggal tersisa Rp 1 juta," kata Vilmei.
Pengakuan Z dan Sosok A
Dalam pengakuannya kepada Vilmei, Z menyebut uang itu dialirkan ke sejumlah akun TikTok milik orang lain sebelum akhirnya ditarik.
"Uang tersebut aku kirim ke sejumlah akun TikTok punya teman-teman saya, termasuk pacar saya. Jumlahnya itu hampir 12 akun," ujar Z.
Ia juga mengungkapkan bahwa setiap akun perantara memperoleh imbalan dari transaksi tersebut.
"Dari setiap transaksi mereka mendapatkan komisi. Setelah uang masuk ke sejumlah akun, aku sama pacar aku, Arka, baru melakukan penarikan uang," ungkap Z kepada Vilmei.
Z mengaku melakukan tindakan tersebut karena mendapat ancaman dari kekasihnya A.
"Dia mengancam akan menyebarkan video hubungan intim ke orang tua dan teman-teman saya. Jujur aku enggak tahu kalau divideokan. Memang aku melakukan itu sama dia dalam keadaan mabuk," katanya.
Meski demikian, pengakuan tersebut masih merupakan keterangan sepihak dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Dugaan keterlibatan pihak lain masih menunggu proses penyelidikan aparat penegak hukum.
Vilmei melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
