Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kasus Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Segera Disidangkan
14 Desember 2023 13:12 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan segera disidangkan. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan berkas perkara kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejati DKI dan dinyatakan lengkap.
ADVERTISEMENT
"Berkas perkara aquo pada hari Selasa, tanggal 28 November 2023 sudah dinyatakan P-21 atau lengkap oleh JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," ujar Ade dalam keterangannya, Kamis (14/12).
"Pada hari Rabu tanggal 29 November 2023 sekitar jam 10.00 WIB, ke- 4 (empat) orang tersangka laki-laki dikirimkan ke Rutan Cipinang dan 1 (satu) orang Tersangka Perempuan di kirimkan ke Rutan Pondok Bambu oleh Kejari Jakarta Selatan," sambungnya.
Dalam kasus ini, ada lima orang tersangka. Berikut rinciannya:
Ditangkap 31 Juli 2023
Ditangkap 1 Agustus 2023
ADVERTISEMENT
Para tersangka dijerat pasal berlapis, ITE dan undang-undang Pornografi, yakni:
Mereka ditangkap usai polisi melakukan penggerebekan di 3 tempat yang digunakan sebagai studio di kawasan Jakarta Selatan.
Rumah produksi tersebut telah membuat 120 film sejak tahun 2022. Mereka disebut telah meraup keuntungan sebesar Rp 500 juta.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 12 pameran wanita berasal dari selebgram hingga artis. Sedangkan pemeran prianya ada 5 orang.