Kasus Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Segera Disidangkan
ยทwaktu baca 2 menit

Kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan segera disidangkan. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan berkas perkara kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejati DKI dan dinyatakan lengkap.
"Berkas perkara aquo pada hari Selasa, tanggal 28 November 2023 sudah dinyatakan P-21 atau lengkap oleh JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," ujar Ade dalam keterangannya, Kamis (14/12).
"Pada hari Rabu tanggal 29 November 2023 sekitar jam 10.00 WIB, ke- 4 (empat) orang tersangka laki-laki dikirimkan ke Rutan Cipinang dan 1 (satu) orang Tersangka Perempuan di kirimkan ke Rutan Pondok Bambu oleh Kejari Jakarta Selatan," sambungnya.
Dalam kasus ini, ada lima orang tersangka. Berikut rinciannya:
Ditangkap 31 Juli 2023
I alias Irwansyah, berperan sebagai sutradara, admin, pemilik yang menguasai website dan produser dari film porno tersebut
JAAS, berperan sebagai Kameramen
Ditangkap 1 Agustus 2023
AIS, berperan sebagai editor Film
AT, berperan sebagai Sound Engineering
SE, berperan sebagai Sekretaris dan talent (pemain figuran)
Para tersangka dijerat pasal berlapis, ITE dan undang-undang Pornografi, yakni:
Pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 dan/atau pasal 34 ayat 1 juncto pasal 50 UU no 19 tahun 2015 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 terkait dengan informasi dan transaksi elektronik.
Kemudian Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan/atau pasal 4 ayat 2 juncto pasal 30 dan/atau pasal 7 juncto pasal 33 dan atau pasal 8 juncto pasal 39 dan/atau pasal 9 juncto pasal 35 uu no 44 tahun 2008 tentang pornografi.
Mereka ditangkap usai polisi melakukan penggerebekan di 3 tempat yang digunakan sebagai studio di kawasan Jakarta Selatan.
Rumah produksi tersebut telah membuat 120 film sejak tahun 2022. Mereka disebut telah meraup keuntungan sebesar Rp 500 juta.
Sebanyak 12 pameran wanita berasal dari selebgram hingga artis. Sedangkan pemeran prianya ada 5 orang.
