Kasus Rumah Wartawan Karo Dibakar: Video Dugaan Keterlibatan Koptu HB Diserahkan

17 Februari 2025 14:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi olah TKP kebakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu yang terbakar di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Foto: Polres Tanah Karo
zoom-in-whitePerbesar
Polisi olah TKP kebakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu yang terbakar di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Foto: Polres Tanah Karo
ADVERTISEMENT
Sudah berjalan 7 bulan, kasus pembakaran rumah wartawan TribrataTV, Rico Sempurna Pasaribu, di Kabupaten Karo, Sumut, masih berlanjut. Pihak keluarga masih berupaya membuktikan dugaan keterlibatan oknum TNI, Koptu HB.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Ketua LBH Medan, Irvan Saputra, menyampaikan memiliki sejumlah alat bukti dan saksi yang kuat bahwa pembakaran rumah Sempurna didasari akibat pemberitaan masalah judi yang dibekingi Koptu HB.
Pada Kamis (13/2) lalu, anak Rico, Eva Pasaribu, menyerahkan sebuah rekaman pembicaraan yang disimpan dalam sebuah flashdisk ke Kodam I Bukit Barisan.
KKJ, LBH Medan, dan anak Sempurna Pasaribu, Eva Pasaribu, berencana membuat laporan terkait tewasnya wartawan di Karo karena pembakaran rumah ke Pomdam I BB pada Kamis (18/7). Foto: Tri Vosa/kumparan
Rekaman pembicaraan yang dimaksud adalah percakapan antara Eva dan salah satu tersangka kasus pembakaran rumah yakni Bebas Ginting.
Dalam rekaman itu disebutkan keterlibatan Koptu HB dalam peristiwa kebakaran. Selain itu, disebut terdapat juga rekaman video persidangan eksepsi Bebas Ginting yang menyinggung keterlibatan Koptu HB.
Menanggapi hal tersebut, Danpomdam I/Bukit Barisan, Kolonel CPM Uncok Anggiat Simanjuntak, menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami dan menyelidiki rekaman suara tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT
“Kami akan mengajukan permohonan pemeriksaan digital forensik kepada Polda Sumut terkait bahan informasi terbaru yang diserahkan pelapor,” kata Uncok dalam keterangannya, Senin (17/2).
Uncok menegaskan, pihaknya akan menyelidiki kasus ini dengan transparan dan profesional.
“Kami mengimbau kepada semua pihak untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum ada hasil penyelidikan resmi," tambah dia.
“Kami memahami harapan keluarga korban untuk mendapatkan keadilan. Kodam akan memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam insiden pembakaran ini, polisi sudah menetapkan 3 orang sebagai tersangka.
Dua tersangka kasus pembakaran rumah wartawan Bebas Ginting (kiri) dan Yunus Saputra Tarigan (tengah) memperagakan adegan saat rekonstruksi di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Jumat (19/7/2024). Foto: ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Berikut peran ketiganya:
ADVERTISEMENT
Namun, hingga saat ini belum dibeberkan motif aksi pembakaran ini.
Insiden pembakaran ini terjadi pada Kamis (26/7) sekitar pukul 03.00 WIB. Rico Sempurna tewas bersama istri, anak, dan cucunya dengan kondisi luka bakar level VI.