Kasus Salah Tangkap di Pesawat, Ketua NasDem Sumut Layangkan Somasi
ยทwaktu baca 2 menit

Ketua NasDem Sumatera Utara (Sumut), Iskandar ST menjadi korban salah tangkap polisi di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut, Rabu (15/10). Aksi salah tangkap itu terjadi saat Iskandar sudah berada di dalam pesawat Garuda GA193 tujuan Jakarta.
Terkait insiden ini, Iskandar mengatakan akan melayangkan somasi terbuka ke empat pihak, yakni:
Direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk,
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan (Kapolrestabes Medan)
Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan (Kepala Otoritas Bandara Internasional Kualanamu)
Kepala Satuan Aviation Security PT Angkasa Pura Aviasi (Bandara Internasional Kualanamu)
"Pihak kepolisian kita buat somasi dulu. Apabila mereka nanti nggak merespons somasi kita, kita adukan dulu ke Propam," kata Iskandar kepada kumparan, Kamis (16/10).
Dia meminta agar polisi yang bertugas saat kejadian dan pihak-pihak terkait meminta maaf secara terbuka. Menurut Iskandar, dia sudah mempunyai bukti-bukti untuk melakukan proses hukum lebih berlanjut.
"Mereka harus minta maaf, minta maaf secara terbuka karena ini bukti-bukti kita kan ada. Kita bukan orang bodoh, bukan orang nggak tahu hukum," ucapnya.
Hal tersebut dilakukan Iskandar karena menyangkut harga dirinya dan atas tindakan tidak bertanggungjawab oleh pihak kepolisian. Apalagi dia jadi korban salah tangkap atas tuduhan pelaku judi online.
"Pastilah (harga diri), mana boleh gitu, kita kan dipermalukan, polisi itu kan harus profesional, apalagi tadi dituduh judi online pula lagi kan. Ini kan nama orang kan dipertaruhkan" pungkasnya.
Menurutnya apabila kepolisian melakukan penangkapan terhadap seseorang, maka seharusnya melakukan pengecekan lebih mendalam dan tidak melakukan perbuatan yang ceroboh.
"Tapi kan artinya gini, polisi itu harus profesional, menangkap orang itu kan, itu perbuatan besar. Dan harus kan verifikasi-verifikasi yang betul, bila perlu berulang-ulang," jelasnya.
Penjelasan Polisi
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa tidak ada salah tangkap.
"Polrestabes Medan itu sedang menangani kasus scamming dan judol, dan salah satu kunci pengungkapan kasusnya adalah kecepatan," ujar Ferry mengawali penjelasan, saat dihubungi, Kamis (16/10).
Ia melanjutkan, "Salah satu yang terduga terlibat itu punya inisial sama dengan yang bersangkutan.
"Atas prinsip itu, kecepatan, anggota kami melakukan pengecekan, apakah benar inisial ini terlibat atau tidak?" kata Ferry.
"Hasil pengecekan, yang bersangkutan tidak terlibat, tapi ini hak kepolisian untuk melakukan pengecekan identitas," ujar Ferry.
"Kami minta maaf jika ada tindakan anggota yang kurang berkenan, yang membuat yang bersangkutan tersinggung, kami meminta maaf. Anggota tidak ada tendensi apa-apa," ujarnya.
Ferry menjelaskan bahwa petugas tidak memperlihatkan surat perintah penangkapan namun surat penugasan saja.
