Kasus Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut: 4 Polisi Diperiksa Propam

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan saat ditemui di Polda Sumut, Medan, Jumat (17/10/2025). Foto: Amar Marpaung/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan saat ditemui di Polda Sumut, Medan, Jumat (17/10/2025). Foto: Amar Marpaung/kumparan

Empat polisi yang berdinas di Polrestabes Medan diperiksa Propam Polda Sumatera Utara (Sumut). Pemeriksaan itu terkait kasus salah tangkap yang dialami oleh Ketua DPD Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST.

"Kami juga saat ini memproses anggota kami kurang lebih 4 orang, dan saat ini proses di Propam Polda Sumut untuk mengecek apakah ada kelalaian ataupun selain prosedur dari anggota yang mengakibatkan perbuatan tidak menyenangkan terhadap masyarakat," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan kepada wartawan di Polda Sumut, Jumat (17/10).

Empat personel yang melakukan salah tangkap tersebut merupakan tim penyidik dari Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

"Penyidik pembantu semua. Kasat Reskrim pas waktu kejadian, informasi yang bersangkutan bahwa beliau di Polrestabes Medan jadi anggota saja yang melakukan," ucap Ferry.

Menurut Ferry, pihak kepolisian sudah meminta maaf atas tindakan personelnya yang menyebabkan ketidaknyamanan.

"Kami menerima tidak masalah dan jika anggota memang melakukan kesalahan kami akan proses sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.

Ferry mengatakan 4 personel dari Polrestabes Medan hanya melakukan pengecekan dan tidak ada unsur penangkapan, karena Iskandar memiliki nama yang sama dengan tersangka scamming dan judi online yang sedang dicari.

"Untuk melakukan verifikasi terhadap inisial dan bersangkutan (Iskandar). Dan hasil daripada pengecekan ternyata inisial yang kami cari tidak identik atau tidak sama, tidak cocok dengan yang ada di manifes," katanya.

"Dan ternyata dalam pelaksanaan kegiatannya, yang bersangkutan tersinggung atau kurang berkenan, kami Kepolisian Daerah Sumatera Utara, meminta maaf," imbuhnya.

Ketua NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST. Foto: Dok. Pribadi

Ferry mengatakan, Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk melakukan penangkapan terdiri dari 3 tahap, di antaranya penangkapan, penahanan, dan penyitaan.

"Jadi kalau pengecekan itu, kita melakukan setelah mendapatkan informasi sebenarnya kami melihat siapa yang kita targetkan atau orang yang disasarkan, kemudian kita mengecek apakah yang bersangkutan memang benar yang dicari. Jadi kalau kita dapat data sekecil apapun, maka akan kami kejar untuk bisa membuat terang suatu kasus, " ucapnya.

Ditangkap di Dalam Pesawat

Ketua NasDem Sumatera Utara (Sumut), Iskandar ST menjadi korban salah tangkap polisi di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut, Rabu (15/10). Aksi salah tangkap itu terjadi saat Iskandar sudah berada di dalam pesawat Garuda GA193 tujuan Jakarta.

Terkait insiden ini, Iskandar melayangkan somasi terbuka.

Dia meminta agar polisi yang bertugas saat kejadian dan pihak-pihak terkait meminta maaf secara terbuka. Menurut Iskandar, dia sudah mempunyai bukti-bukti untuk melakukan proses hukum lebih berlanjut.

"Mereka harus minta maaf, minta maaf secara terbuka karena ini bukti-bukti kita kan ada. Kita bukan orang bodoh, bukan orang nggak tahu hukum," ucapnya.

Hal tersebut dilakukan Iskandar karena menyangkut harga dirinya dan atas tindakan tidak bertanggung jawab oleh pihak kepolisian. Apalagi dia jadi korban salah tangkap atas tuduhan pelaku judi online.

"Pastilah (harga diri), mana boleh gitu, kita kan dipermalukan, polisi itu kan harus profesional, apalagi tadi dituduh judi online pula lagi kan. Ini kan nama orang kan dipertaruhkan" pungkasnya.

Menurutnya apabila kepolisian melakukan penangkapan terhadap seseorang, maka seharusnya melakukan pengecekan lebih mendalam dan tidak melakukan perbuatan yang ceroboh.

"Tapi kan artinya gini, polisi itu harus profesional, menangkap orang itu kan, itu perbuatan besar. Dan harus kan verifikasi-verifikasi yang betul, bila perlu berulang-ulang," jelasnya.