Kasus Santri Banyuwangi Tewas Penuh Luka: 4 Santri Senior Tersangka

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Foto Bintang Balqis Maulana semasa hidup. Foto: Mili.id
zoom-in-whitePerbesar
Foto Bintang Balqis Maulana semasa hidup. Foto: Mili.id

Bintang Balqis Maulana (14 tahun), santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hanifiyyah, Kota Kediri, Jawa Timur, tewas dengan kondisi sekujur tubuh penuh luka.

Keluarga Bintang yang merupakan warga Afdeling Kampunganyar, Dusun Kendenglembu, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, itu melaporkan peristiwa ini ke polisi.

"Kami telah mengamankan 4 orang dan kami tetapkan sebagai tersangka lalu kami melakukan penahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, dalam jumpa pers di Polres Kediri Kota, Senin (26/2).

Empat tersangka itu:

  1. MN (18 tahun) asal Sidoarjo;

  2. MA (18) asal Nganjuk;

  3. AF (16) asal Denpasar;

  4. AK (17), Surabaya.

Mereka adalah sesama santri yang juga kakak kelas korban yang menempuh pendidikan di MTs.

Motif Masih Didalami

Kondisi jenazah Bintang Balqis Maulana yang penuh luka lebam. Foto: Mili.id

Bramastyo menyebut pihaknya masih mendalami lebih lanjut motif penganiayaan itu, termasuk cara para tersangka menganiaya korban. Saat ini jenazah masih diautopsi.

"Motif diduga karena kesalahpahaman antara anak-anak pelajar. Jadi antara mereka mungkin ada salah paham kemudian terjadi penganiayaan yang dilakukan berulang-ulang," ujar Bramastyo.

Para tersangka dikenakan pasal-pasal terkait penganiayaan anak yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji. Dok: Istimewa