Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kasus Siswi MI Banyuwangi Diperkosa-Dibunuh: Polisi Periksa 17 Saksi
18 November 2024 13:32 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polisi terus bekerja keras untuk memburu pelaku pembunuhan dan pemerkosaan bocah 7 tahun siswi madrasah ibtidaiyah (MI setara SD) di Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, pada Rabu (13/11).
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan yang dilakukan pun terus berkembang, setelah sebelumnya memeriksa 10 saksi, kini polisi terus menggali keterangan dari total 17 saksi.
“Tim gabungan masih bekerja di lapangan. Saat ini kami sudah memeriksa 17 saksi,” terang Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, pada Senin, (18/11/2024).
Dalam upaya pengungkapan kasus, selain saksi dari keluarga, pihak sekolah dan warga sekitar, pemeriksaan juga melibatkan beberapa ahli, di antaranya dari psikologi forensik maupun terapi.
“Untuk menggali yang bagi kami memang ada sesuatu yang perlu digali secara psikologis,” ujar Rama.
Penggalian secara psikologis juga dilakukan kepada keluarga korban, karena diketahui bocah perempuan itu tinggal bersama dengan banyak anggota keluarga dalam satu rumah, di antaranya kakek, nenek, ibu, ayah, kakak, dan pamannya.
ADVERTISEMENT
Rama juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya terus berkomunikasi dengan laboratorium forensik (labfor) terkait barang bukti yang dikirimkan, baik dari hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) maupun autopsi.
“Ini masih berproses untuk sinkronisasi,” ujar Rama.
Polisi akan melakukan sinkronisasi atau penyesuaian keterangan saksi-saksi yang sebelumnya telah diperoleh untuk kemudian dikroscek kesesuaiannya dengan hasil labfor.
“Kami mohon doanya semoga segera ada titik terang,” harapnya.