Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kasus Sodomi di Panti Tangerang: Sudirman Minta Korban Saling Melecehkan
17 Oktober 2024 10:45 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sudirman, pelaku tindak asusila yang juga Ketua Yayasan pada salah satu panti asuhan di Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, ternyata sering meminta para korban melakukan tindak pelecehan satu sama lain.
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku Sudirman memiliki kelainan seksual dengan suka sesama jenis. Di mana, selain ia melakukan tindak asusila pada para korban, ia juga kerap meminta korban melakukan tindak pelecehan satu sama lain.
"Dia (Sudirman) memiliki kelainan seksual sesama jenis, dan beberapa korban suka diminta melakukan tindakan pelecehan. Kami juga terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut karena ini terkait psikologis korban," katanya.
Hal ini juga diungkapkan Dean Desvi, pendamping korban Panti Asuhan Tangerang. Di mana, ia mendapatkan laporan dari para korban yang sudah melapor ke Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Bila, mereka sering diminta untuk saling melecehkan satu sama lain.
ADVERTISEMENT
"Saya tahu, mereka (korban) cerita sama saya, kalau suka dikumpulin, beberapa gitu, dalam satu ruangan suka diminta melakukan pelecehan," ujarnya.
Para korban pun juga menceritakan pada Dean terkait dengan kondisi fisiknya yang mengalami beberapa luka.
"Korban juga cerita ke saya, 'ibu di sini sakit, yang bagian ini sakit'. Di sana saya hampiri, saya ajak ngobrol, saya tanya pelan-pelan, untuk bagaimana mereka mau lapor ke polisi, karena mereka ini takut, bingung, psikologisnya juga terguncang, dan dari yang bercerita ini, akhirnya ada yang membuat laporan, yang pertama korban RK ini," ungkapnya.
Hingga saat ini, polisi pun masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, terutama terkait dengan laporan para korban yang dimungkinkan bertambah. Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota, turut membuka posko pengaduan bagi para korban di panti asuhan Tangerang.
ADVERTISEMENT