Kasus Suap Penyidik KPK, Wali Kota Tanjungbalai Segera Disidang
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan berkas penyidikan Syahrial kini berada di tangan jaksa penuntut umum. Setelahnya, Syahrial segera disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Hari ini dilaksanakan tahap II (penyerahan Tersangka dan barang bukti) dengan Tersangka MS (Wali Kota Tanjung Balai) dari Tim Penyidik kepada Tim JPU," ujar Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/6).
"Dalam waktu 14 hari kerja, segera akan dilakukan pelimpahan berkas perkara ke PN Tipikor," lanjut Ali.
Dalam kasus ini, Syahrial diduga menyuap AKP Stepanus Robin sebesar Rp 1,3 miliar. Suap diduga diberikan agar AKP Stepanus Robin menghentikan penyelidikan perkara terkait Syahrial di KPK.
Perkara ini turut menyeret nama Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. Sebab politikus Golkar itu diduga memfasilitasi pertemuan AKP Stepanus Robin dan Syahrial di rumah dinasnya. Pertemuan itu menjadi awal mula AKP Stepanus mengenal Syahrial hingga berujung suap.
ADVERTISEMENT
AKP Stepanus dan Syahrial telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan Azis masih berstatus saksi.
Live Update
Pesawat latih jenis Cessna dengan nomor pesawat PK-IFP jatuh di Lapangan Sunburst, BSD, Tangerang Selatan, Minggu (19/5). Pesawat dengan rute Tanjung Lesung-Pondok Cabe tersebut sudah hilang kontak sejak 13.43 WIB. Dilaporkan 3 orang tewas.
Updated 19 Mei 2024, 15:59 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini