Kasus Tahanan Polrestabes Medan Tewas: 2 Teman yang Turut Ditahan, Dipulangkan

27 Desember 2024 19:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polrestabes Medan memulangkan 2 tahanannya yakni P dan D yang ditangkap pada Rabu (25/12).
ADVERTISEMENT
Keduanya sebelumnya ditangkap bersama seorang tahanan bersama Budianto Sitepu (42) yang tewas diduga akibat aksi kekerasan yang diterima pada saat proses penangkapan yang dilakukan oleh 7 anggota Satreskrim Polrestabes Medan.
“Kondisi 2 lainnya sudah dilakukan pemeriksaan dan sudah kita pulangkan tadi malam ke keluarga dan tadi saya ke keluarga korban dan ketemu dua lainnya meyakinkan kondisinya baik-baik saja,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan pada Jumat (27/12).
“Dan kita melakukan untuk clear saya bawa ke RS Bhayangkara untuk dapat perawatan. (Alasan dipulangkan karena berperan) sebagai saksi,” sambungnya.
Namun, Gidion tidak merinci apakah keduanya juga mengalami kekerasan pada proses penangkapan seperti Budianto atau tidak.

7 Polisi "dipatsuskan"

Sementara itu, 7 polisi yang terlibat dalam kasus ini sudah ditaruh di tempat khusus (patsus—dipatsuskan) dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
“Terhadap 7 personel tersebut kita lakukan patsus,” kata Gidion.
“Patsus adalah satu proses yang cukup extraordinary yang dilakukan dalam tahap penyidikan atau pemeriksaan internal terhadap kasus kode etik,” sambungnya.
Budianto ditangkap bersama P dan D pada Rabu (25/12) dini hari, atas ulahnya mengancam anggota polisi yakni Ipda ID, lantaran tidak diterima ditegur.
Ketiganya sebelumnya ditegur lantaran mabuk-mabukan dan karaoke di tengah malam sehingga mengganggu masyarakat.
Budianto dan keduanya mengancam Ipda ID akan membawa massa. Selain itu, mereka juga membawa senjata tajam.
Budianto disebut-sebut merupakan anggota ormas.
Atas pengancaman itu, Ipda ID pun memanggil rekannya untuk melakukan penangkapan. Penangkapan dilakukan pukul 00.20 WIB dan diduga ada aksi kekerasan di sana.
Hingga akhirnya pukul 15.05 WIB Budianto dibawa ke RS Bhayangkara lantaran muntah-muntah di tahanan. Lalu, esok harinya ia dinyatakan meninggal dunia.
ADVERTISEMENT