Kasus Tanah Mbah Tupon: Undang Perhatian hingga yang Diduga Terlibat Buka Suara

29 April 2025 5:02 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Spanduk bertuliskan "Tanah dan bangunan ini dalam sengketa" di RT 04 Dusun Ngentak, Kaluragan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, kepada Mbah Tupon korban mafia tanah. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Spanduk bertuliskan "Tanah dan bangunan ini dalam sengketa" di RT 04 Dusun Ngentak, Kaluragan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, kepada Mbah Tupon korban mafia tanah. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus tanah Tupon atau Mbah Tupon (68 tahun) di Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendapat perhatian sejumlah pihak. Lansia itu terancam kehilangan tanah seluas 1.655 meter persegi berserta rumahnya dan rumah sang anak akibat ulah mafia tanah.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya mendapat dukungan moril dari para tetangganya, Tupon juga mendapat bantuan hukum dari DPD Gerindra DIY untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Kami sangat prihatin kondisi Mbah Tupon, sehingga kami berharap kita bisa berbuat lebih banyak untuk mencari keadilan untuk Mbah Tupon yang menjadi korban atas permasalahan itu," kata Ketua DPD Gerindra DIY, Danang Wahyu Broto, melalui unggahan Instagram @dpcgerindrasleman, dikutip Minggu (27/4).
Hal yang sama juga disampaikan Pemkab Bantul. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bantul, Hermawan Setiaji menjelaskan jika Tupon berkenan, Pemkab Bantul akan menyiapkan pengacara untuk mendampingi permasalahan Tupon hingga selesai.
"Sampai dengan selesai dan tidak dipungut biaya serupiah pun," terangnya.
"Komitmen Pemda mendampingi beliau untuk mendapatkan perlakuan yang adil sesuai dengan hak-haknya beliau," tegasnya.
ADVERTISEMENT

Minta Dibawa ke Pidana Umum

Mbah Tupon (68) menunjukkan hibah tanah untuk jalan dan gedung RT 04 Dusun Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Sabtu (26/4). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mendorong agar kasus mafia tanah yang menimpa lansia buta huruf asal Bantul itu diusut di pidana umum.
Diduga ada penipuan dalam kasus ini. Pasalnya sertifikat atas lahan seluas 1.655 meter persegi milik Mbah Tupon tiba-tiba beralih nama dan dijaminkan ke bank tanpa sepengetahuannya.
“Kalau penipuan ranahnya pidana umum maka dari itu aparat penegak hukum harus masuk, siapa yang menipu, dan kalau perlu itu dijadikan tersangka,” kata Rifqi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4).
Komisi II menegaskan, apabila dalam proses pidana umum nantinya terbukti terjadi penipuan, maka putusan pengadilan tersebut akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mengembalikan hak atas tanah Mbah Tupon.
ADVERTISEMENT
Melalui putusan itu, kementerian dapat menerbitkan kembali sertifikat atas nama pemilik asal sehingga hak Mbah Tupon dapat dipulihkan sepenuhnya.
“Kalau nanti terbukti dari sisi pidana umum, bahwa itu betul-betul dilakukan penipuan, maka nanti Kementerian ATR/BPN atas dasar putusan pengadilan itu punya dasar untuk mengembalikan haknya dan menerbitkan sertifikat ke asal,” kata politisi NasDem itu.
Mbah Tupon telah melaporkan kasus ini ke Polda DIY pada 14 April 2025. Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi mengatakan sudah ada tiga saksi yang dimintai keterangan.
Idham tidak mendetailkan siapa saja tiga orang ini. Namun mereka berasal dari pihak pelapor.
"(Yang polisi) interogasi saksi dari pihak pelapor," terangnya.
Idham mengatakan proses penyelidikan kasus ini masih terus berlangsung.
ADVERTISEMENT

Mereka yang Diduga Terlibat

Rumah milik Heri Setiawan (31), putra pertama Mbah Tupon. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Ada sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kasus perubahan nama sertifikat tanah milik Mbah Tupon hingga dijadikan jaminan ke bank.
Pertama ialah seseorang berinisial IF. Sertifikat tanah Mbah Tupon berubah nama menjadi orang tersebut dan dijadikan jaminan ke bank. Kini tanah tersebut terancam disita dan dilelang bank.
Kemudian Triono alias TR selaku orang yang dipercaya untuk memecah sertifikat Mbah Tupon.
"Saya dilaporkan [ke polisi], saya nunggu pemanggilan. Apa yang saya ketahui akan saya bicarakan di kepolisian," kata Triono melalui sambungan telepon, Senin (28/4).
Triono yang hari-hari berprofesi di bidang jasa jual beli properti menjelaskan awalnya dia mendapatkan informasi dari Bibit (orang yang membeli tanah Mbah Tupon), tanah Mbah Tupon akan dipecah menjadi empat bagian.
ADVERTISEMENT
"Setelah itu Mbah Tupon ya datang ke tempat saya untuk dibantu untuk dipecahkan. Dengan Pak Bibit ini saya membicarakan ini ada yang namanya TRY untuk membantu pecah," ujarnya.
TRY kata Triono ini mengaku bekerja di notaris. Triono mengatakan TRY orang yang kerap mencari tanah. Dia kenal dengan TRY belum lama.
"Saya belum lama kenal. Dikenalkan (teman)," katanya.
Selang beberapa hari TRY oleh Triono dibawa ke rumah Mbah Tupon. Di sana mereka bertemu dengan Mbah Tupon dan istrinya.
"Menandatangani untuk pecah menjadi empat bidang," katanya.
Triono berdalih TRY-lah yang menyalahgunakan kepercayaan ini. Sertifikat saat itu juga diserahkan ke TRY.
"Saya membicarakan pecah dengan TRY itu ternyata disalahgunakan oleh TRY," bebernya.
TRY kata Triono kini tak bisa dihubungi. Triono juga mengaku nomornya diblokir oleh TRY.
ADVERTISEMENT
Triono juga mengaku tak kenal dengan IF orang yang namanya ada di sertifikat Mbah Tupon.
"Saya itu nggak kenal sama AR, kantornya di mana saya nggak kenal. Tiba-tiba muncul ada pihak bank itu. Anak Mbah Tupon bawa fotokopi itu saya baru tahu istilahnya peralihan hak (sertifikat), notarisnya itu (AR). Makanya saya kejar saya cari," katanya
Menurut Triono sindikat mafia tanah adalah tiga orang yaitu TRY (yang mengaku notaris), AR (notaris), dan IF (nama di sertifikat 1.655 meter persegi milik Tupon).
"Itu sindikat semua," bebernya.

Bibit Eks Angota DPRD Bantul yang Namanya Terseret

Nama eks anggota DPRD Bantul, Bibit Rustamta (BR), terseret dalam kasus sengketa tanah Mbah Tupon. Ia juga turut dilaporkan ke Polda DIY terkait kasus ini.
ADVERTISEMENT
Soal kasus ini, Bibit mengaku awalnya dirinya hanya dimintai tolong Mbah Tupon. Politikus NasDem itu merupakan sosok yang membeli 298 meter persegi tanah Mbah Tupon. Proses jual beli dilakukan dan pemecahan tanah selesai pada 2023.
"Pada tahun 2023 akhirnya pecah pertama melalui notaris yang dipilih oleh Bapak Tupon selesai. Saat itu ada saudaranya yang menyampaikan kepada saya bahwa notaris yang memproses pecah pertama sudah tidak bersedia untuk pecah kedua, karena perlu jeda waktu untuk melakukan prosesnya," terang Bibit.
Dalam rincian kronologi yang disampaikan Bibit, saat itu Tupon bertanya pada Bibit apakah bisa membantu komunikasi ke notaris lain untuk memecah tanah 1.655 meter persegi itu menjadi empat untuk dirinya dan tiga anaknya.
ADVERTISEMENT
"Beberapa waktu berselang, saudara TR (Triono) datang ke rumah untuk membicarakan keperluan lain, dan saya sempat sampaikan tentang permohonan rencana Bapak Tupon yang berkeinginan untuk memecah sertifikat lagi. Saya bertanya kepada TR apakah ada kenalan notaris yang bisa memproses? TR menjawab ada dan siap membantu," katanya.
Sehari setelahnya Bibit mengaku mengundang Tupon. Saat itu Tupon menyatakan masih berkehendak memecah sertifikat. Bibit kemudian mengatakan ada orang yakni TR yang siap membantu proses pemecahan.
Selanjutnya Tupon mengantarkan sertifikat ke rumah Bibit. Bibit lalu mengundang TR dan menyerahkan sertifikat milik Tupon.
"Sejak saat itu Bapak Tupon dan TR melakukan komunikasi langsung tanpa perantara saya terkait dengan pengurusan pecah sertifikat. Namun untuk pembiayaan, TR agar langsung meminta kepada saya karena uang untuk keperluan proses pemecahan sertifikat sudah ada pada saya yang bersumber dari sisa pembayaran penjualan tanah sebelumnya," katanya.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Bibit, Aprillia Supaliyanto, mengatakan ketika proses pecah sertifikat diserahkan kepada TR, selanjutnya Mbah Tupon berkomunikasi langsung dengan TR. Setelah itu Bibit tidak tahu menahu lagi.
"Begitu diserahkan pada namanya TR, si TR dan Mbah Tupon. Setelah itu Pak Bibit tidak tahu menahu lagi," kata April.