Kasus Terapis Tewas di Pasar Minggu: Keluarga Buat Laporan Dugaan Eksploitasi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Polisi kini turut menelusuri dugaan eksploitasi dalam kasus kematian terapis berinisial RTA yang ditemukan tewas usai jatuh dari lantai lima gedung di Jalan H. Tutty Alawiyah, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (2/10).

Kakak korban telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan tersebut. Laporan tersebut tercantum dengan nomor LP/B/ 3676/X/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, mengatakan laporan dari keluarga itu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

“Sementara untuk laporan yang dilayangkan oleh kakak korban ini terkait eksploitasi ya. Nanti lebih lanjutnya seperti apa, nanti pendalaman, apakah nanti ada penambahan atau apa, nanti tergantung keterangan-keterangan yang kita himpun, nanti tentunya kita akan lakukan gelar lebih lanjut,” ujar Citra kepada wartawan, Rabu (8/10).

Ia menjelaskan, hingga kini penyidik masih memastikan identitas dan usia korban dengan berkoordinasi bersama Dinas Dukcapil. Hal ini untuk mengetahui apakah korban termasuk anak di bawah umur atau tidak.

Ilustrasi mayat. Foto: thanun vongsuravanich/Shutterstock

“Terkait di bawah umur ataupun tidak di bawah umur, itu kami masih lakukan pendalaman dulu. Jadi dari kami harus pastikan dulu nih, kami masih mau koordinasi dulu dengan Dukcapil terkait identitas dari jenazah ataupun korban ini,” jelas Citra.

Citra menambahkan, pihaknya juga telah memanggil manajer tempat kerja korban untuk dimintai klarifikasi. Sedangkan pemilik usaha atau owner-nya belum diperiksa.

“Untuk owner-nya, jadi kita baru sampai manajernya saja, kita sudah sampaikan undangan klarifikasi ataupun pemeriksaan juga,” katanya.

Polisi juga masih mengumpulkan keterangan tambahan dari keluarga korban. Namun proses pemeriksaan sempat ditunda karena keluarga masih dalam masa berkabung.

“Kemarin kita mau pendalaman ke keluarga, cuma kan memang dalam posisi masih dalam kedukaan juga, kita berikan waktu pada keluarga untuk membawa kemarin jenazahnya untuk dilakukan pemakaman secara layak,” ujarnya.

Penyidik masih mendalami berbagai kemungkinan, termasuk soal dugaan tekanan yang dialami korban sebelum tewas.

“Kalau benar atau tidaknya perlu kita dalami dulu, masih ya, kita cari fakta-faktanya terlebih dahulu, karena memang masih minim fakta yang dapat kami kumpulkan,” pungkas Citra.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, mengatakan pihaknya telah memeriksa 15 saksi, termasuk manajer tempat korban bekerja, untuk mengungkap penyebab pasti kematian RTA. Polisi kini juga menunggu hasil autopsi dari RS Polri Kramat Jati.

“Kita masih menunggu pemeriksaan. Menunggu hasil autopsi, sudah 15 saksi kita periksa,” kata Ardian, Selasa (7/10).

Korban diketahui baru bekerja di tempat pijat di Pejaten sekitar satu hingga dua bulan terakhir, setelah sebelumnya lama bekerja di Bali.