Kasus Uang Palsu UIN Makassar: Ada Dokumen SBN Rp 700 T dan Deposito Rp 45 T

26 Desember 2024 13:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudiawan Wibisono saat jumpa pers di Polres Gowa.  Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudiawan Wibisono saat jumpa pers di Polres Gowa. Foto: Dok. kumparan
ADVERTISEMENT
Polres Gowa mengamankan sebanyak 98 item barang bukti dalam kasus uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar. Dalam kasus ini, 17 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Dari 98 item barang bukti yang disita, selain mesin cetak uang hingga uang palsu Rp 446 juta, terdapat barang bukti lain yang menyita perhatian:
Surat berharga negara (SBN) senilai Rp 700 triliun dan satu lembar fotokopi certificate of time deposit Bank Indonesia (deposito) senilai Rp 45 triliun.

Asli atau Tidak?

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Trauli Simanjuntak, mengatakan pihaknya menggandeng BI sebagai ahli untuk menguji keaslian dari deposito dan SBN tersebut.
“Kita bekerja sama dengan BI untuk cek itu semua. Barang bukti itu (SBN, deposito, dan mata uang asing) ditemukan di lokasi, jadi kami sita semuanya. Jadi, kasus ini masih kami kembangkan terus ya,” kata Reonald kepada kumparan, Kamis (26/12).

Uang Palsu Direncanakan Sejak 2010

Para tersangka kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar, Gowa. Foto: Dok. kumparan
Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menyampaikan bahwa para tersangka merencanakan membuat uang palsu sejak 2010.
ADVERTISEMENT
“Dari hasil interogasi, timeline pembuatan uang palsu ini dimulai dari Juni 2010, lalu,” kata Yudhi kepada wartawan.
Pada tahun 2022, perencanaan pembuatan uang palsu sudah matang. Sehingga, pada tahun itu juga tersangka membeli sejumlah alat dan bahan. Mereka membeli di Cina.
“Oktober 2022, beli alat cetak dan kertas,” sambungnya.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan (kanan) mengecek barang bukti uang palsu menggunakan detektor mata uang saat konferensi pers di Mapolres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024). Foto: Arnas Padda/ANTARA FOTO
Pada Mei 2024, tersangka sudah memulai pembuatan uang palsu. Awalnya itu, hanya dijalankan oleh beberapa tersangka. Lokasi produksi pertama itu di salah satu rumah di Jalan Sunu, Makassar.
“Pada Juni 2024, kelompok ini makin besar. Mereka sudah saling ketemu, bekerja sama untuk proses pembuatan dan promosikan,” bebernya.

Beli Mesin Raksasa, Ditaruh di Kampus UIN

Personel polisi menunjukkan barang bukti berupa mesin cetak saat konferensi pers kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Mapolres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024). Foto: Arnas Padda/ANTARA FOTO
Karena permintaan atau kebutuhan upal ini semakin banyak, sehingga para tersangka membeli alat mesin raksasa. Kemudian, alat itu di tempat di gedung perpustakaan di UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa.
ADVERTISEMENT
“Pada bulan September 2024, sudah mulai produksi dengan mesin besar itu. Awalnya, produksi Rp 150 juta, kemudian Rp 250 juta dan terakhir Rp 200 juta,” sambungnya.
Uang diproduksi pecahan Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. Uang palsu ini kemudian mulai diedarkan oleh para tersangka di beberapa lokasi, mulai di Sulsel hingga di Sulbar.