Kasus Vanessa Angel, Mulai Ditangkap di Hotel hingga Bebas Kembali

1 Juli 2019 6:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Vanessa Angel (tengah) keluar dari Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (30/6). Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq
zoom-in-whitePerbesar
Artis Vanessa Angel (tengah) keluar dari Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (30/6). Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq
ADVERTISEMENT
Vanessa Angel kini sudah kembali menghirup udara bebas. Kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) imbas dari kasus prostitusi yang menderanya telah berakhir.
ADVERTISEMENT
Masalah hukum yang membuat Vanessa hadir tidur berbulan-bulan di balik jeruji besi bermula pada 5 Januari 2019. Kala itu aparat dari Polda Jawa Timur menangkapnya bersama seorang bernama Avriellya Shaqila di sebuah hotel bilangan Surabaya. Polisi menduga Vanessa terlibat dalam prostitusi artis.
Vanessa Angel datangi Mapolda Jatim untuk Wajib Lapor. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
Setelah ditangkap dan menjalani pemeriksaan beberapa jam, Vanessa sempat dilepas polisi. Jelang dipulangkan, perempuan kelahiran Desember 1991 itu mengucapkan permintaan maaf di hadapan awak media.
Awalnya polisi hanya memperkarakan muncikari yang menghubungkan Vanessa dengan seorang pengusaha pemesan jasa kencan semalamnya. Pemeran di beberapa FTV itu hanya dijadikan sebagai saksi.
Vanessa Angel Hirup Udara Bebas. Foto: Basith Subastian/kumparan
Belakangan kasus ini dikembangkan. Pasalnya ada dugaan Vanessa menyebarkan foto asusilanya dan dianggap aktif menawarkan jasa kencan semalam. Polisi pun menetapkannya sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Pada 30 Januari 2019, Vanessa ditahan. Sejak saat itu dia mulai menghuni Rutan Medaeng di Sidoarjo.
Kasusnya baru masuk ke persidangan pada 25 April 2019. Selama menjalani proses peradilan, Vanessa beberapa kali menangis. Dia pernah pula mengubah penampilan dengan mengenakan hijab.
Terdakwa kasus dugaan penyebaran konten asusila Vanessa Angel berjalan di depan majelis hakim usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Rabu (26/6). Foto: ANTARA FOTO/Moch Asim
Terdakwa kasus dugaan penyebaran konten asusila Vanessa Angel (tengah) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Foto: ANTARA FOTO/Moch Asim
Proses persidangan panjangnya baru berakhir pada 26 Juni 2019. Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan hukuman penjara kepadanya selama lima bulan. Vonis itu lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa yang meminta Vanessa dihukum selama enam bulan.
Tiga hari berselang dari jatuhnya vonis, Vanessa bisa langsung bebas. Pasalnya, hakim menyatakan hukuman dipotong masa tahanan.
Vanessa keluar dari Rutan Medaeng pada Minggu (30/6) sekitar 07.58 WIB. Di luar Rutan Medaeng, mantan terpidana muncikari, Tentri Novanta (TN), terlihat menunggu Vanessa keluar bersama dengan kuasa hukumnya, Milano Lubis.
ADVERTISEMENT
Pantauan di lokasi, sebanyak enam bodyguard pria dari salah satu program acara TV tampak berjaga di depan pintu keluar dan di bagian belakang rutan untuk melakukan pengawalan kepada Vanessa saat menuju mobil. Pihak penyelenggara program acara TV itu pula yang menyiapkan mobil untuk menjemput Vanessa.
Dengan mengenakan pakaian warna putih, Vanessa langsung berpelukan dengan asistennya, Ana. Para awak media tidak bisa mengambil gambar Vanessa dengan jelas lantaran pandangan terhalang barisan bodyguard yang mengawal Vanessa. Adu mulut sempat terjadi saat proses pengawalan berlangsung.
Di tengah kericuhan tersebut, Vanessa sempat mengucapkan terima kasih karena dirinya sudah bebas dari jeratan hukumnya dan bisa menghirup udara segar.
"Terima kasih kepada semuanya yang sudah support saya. Saya sekarang sudah bebas," kata Vanessa.
Artis Vanessa Angel (tengah) keluar dari Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (30/6). Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq
ADVERTISEMENT
Setelah keluar dari rutan, Vanessa dikabarkan akan melakukan pertemuan terlebih dahulu bersama tim kuasa hukumnya di Surabaya. Jika sudah selesai, ia akan menuju Jakarta, karena ada beberapa penawaran dari dua stasiun televisi nasional.
"Ia maunya cepat-cepat pulang dan segera bekerja lagi, Vanessa juga enggak mau perkara ini diperpanjang. Ia juga meminta kepada pengacaranya agar mencabut laporan di kepolisian atas laporan ke Divisi Propam Polri, karena dia enggak mau dipanggil-panggil di kepolisian," Ketua Tim Kuasa Hukum Vanessa Angel, Abdul Malik.