Kasus Vina Cirebon: Pegi Ngontrak di Katapang Bandung Sebelum Ditangkap Polisi
·waktu baca 2 menit

Pegi Setiawan alias Perong (30) sempat mengontrak rumah di dekat kontrakan ayahnya di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sebelum ditangkap polisi.
"Kalau enggak salah dia baru ngontrak di sini 5 harian, setelah itu enggak ada kabar lagi. Karena dia kerja di Bandung dan tinggal di mes tempat kerjanya," kata Ketua RW setempat, Ikin Sodikin (45), Jumat (24/5).
Sebelum mengontrak sendiri, Pegi kerap mengunjungi ayahnya. Ayah Pegi sudah 10 tahun tinggal di kawasan Kecamatan Katapang.
"Memang ayahnya Pegi sudah lama tinggal di sini, ada sekitar 10 tahun lebih. Jadi dia ke sini juga buat lihat bapaknya," ujarnya.
Dikenal dengan Nama Robi
Selama tinggal di sana, Pegi dikenal dengan nama Robi. Masyarakat di sana, kata Ikin, tak menyangka Pegi terlibat kasus pembunuhan Vina.
"Enggak menyangka, soalnya anaknya baik juga, memang lagi ramai tentang kasus Vina itu cuma enggak nyangka itu ternyata Robi padahal anaknya baik enggak aneh-aneh," ujar Ikin.
Tak Banyak Berinteraksi
Menurut Ikin, Pegi tak banyak berinteraksi dengan warga lainnya.
"Enggak keliatan kayak geng motor atau apa lah, karena memang sibuk kerja jarang kelihatan tapi kata warga lain juga sering ke masjid," tambahnya.
Selain itu, Ikin menjelaskan bahwa ayah Pegi, Saprudi atau Rudi, dikenal sebagai orang baik.
"Jadi ayahnya itu sudah menikah di sini dan sama yang di Cirebon sudah lama pisah. Sekarang orang tuanya kerja di restoran. Dulu sebelum kerja di restoran bapaknya juga sama kerja kuli bangunan," kata Ikin.
