Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Kasus WN Saudi Pukul Marbut Masjid di Bogor Berakhir Damai, Pelaku Dideportasi
17 Januari 2025 15:41 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kasus penganiayaan yang dilakukan MA (39), warga negara Arab Saudi, terhadap marbut masjid bernama Rohmat, di Masjid Al-Muqsith, Cisarua, Bogor, berakhir damai.
ADVERTISEMENT
Dirwasdakim Ditjen Imigrasi Kemenimipas, Yuldi Yusma, mengatakan kasus ini diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.
"Warga negara Saudi Arabia inisial MA tersebut dengan saudara Rohmat, marbut di Al-Muqsith tersebut, mereka sudah terjadi kesepakatan damai," kata Yuldi dalam jumpa pers, Jumat (17/1).
Ia melanjutkan, korban tak ingin memperpanjang kasus ini. Pelaku pun disebut telah menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya kepada korban.
"Perkara penganiayaannya sudah dilakukan restorative justice, karena Pak Rohmat tidak mau permasalahan ini diperpanjang dan warga negara Saudi Arabia nya pun sudah meminta maaf kepada Pak Rohmat," tutur dia.
Namun demikian, Yuldi menyebut, MA telah melakukan pelanggaran keimigrasian karena melebihi waktu izin tinggal dan mengganggu ketertiban umum. Seperti diatur dalam Pasal 78 dan Pasal 75 UU Nomor 6 Tahun 2011.
ADVERTISEMENT
"Untuk tindakan administrasi keimigrasian yang merupakan kewenangan dari Imigrasi, terhadap warga negara Arab Saudi tersebut, inisial MA, selanjutnya kami lakukan deportasi," ungkap Yuldi.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Ruhiyat M Tolib menambahkan, MA tinggal di Indonesia menggunakan visa on arrival sejak 10 Desember 2024 lalu.
"Kami sudah coba dalami kegiatannya apa di sini. Beliau juga menyampaikan bahwa kesini untuk berwisata saja. Kemudian dari keberadaannya pun beliau hanya tinggal selama satu bulan itu di area Cisarua," ungkap Tolib.
Adapun aksi pemukulan MA terhadap marbut masjid itu terjadi pada Minggu (12/1) lalu. Aksi pemukulan itu ramai dan viral di media sosial. Dari video yang beredar, terlihat WNA yang belum diketahui identitasnya ini berkelahi dengan marbut tersebut.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, mengatakan kejadian ini bermula saat pelaku tak terima ditegur karena masuk masjid tak melepas sendal. Padahal di masjid itu sudah ada penitipan sendal atau sepatu.
"Jadi petugas kebersihan lagi ngepel teras masjid, nah WNA ini datang masuk tapi sandalnya tidak dilepas," kata Eddy, Senin (13/1).
"Melihat kondisi itu, petugas menegur supaya melepas alas kaki sepatunya, tetapi tetap tidak diindahkan hingga terjadi cekcok," sambungnya.
Usai kejadian, Kantor Imigrasi Bogor menangkap pelaku pada Selasa (14/1) malam.