Kasus WNA Bugil Lagi di Pohon Sakral Bali: Koster Sebut Aura Bali Makin Merosot

17 April 2023 8:02 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Bali Wayan Koster memberikan keterangan pers di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Kamis (20/1/2022). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Bali Wayan Koster memberikan keterangan pers di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Kamis (20/1/2022). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur Bali, Wayan Koster, akan menindak tegas bagi siapa saja wisatawan asing yang melakukan pelanggaran. Apalagi tak menghormati tempat-tempat suci.
ADVERTISEMENT
Koster menyoroti salah satu kasus terbaru yaitu WN Rusia, Luiza Kosykh (40), yang foto bugil di pohon Kayu Putih sakral di Pura Bakakan, Kabupaten Tabanan, Bali.
Menurut Koster jika dibiarkan ada wisatawan datang tak menghormati adat istiadat, tradisi seni, budaya dan kearifan lokal, bisa membuat aura Bali merosot.
"Tiada ada alasan tidak tahu itu tempat suci. Kalau ini kita biarkan terus maka aura Bali akan merosot karena terus dinodai karena terus mengalami perusakan oleh perilaku manusia. Ini tidak bisa dibiarkan dan ditolerir," kata Koster saat jumpa pers deportasi Luiza Kosykh di Bali, Minggu (16/4).
Koster mengatakan, kasus Luiza Kosykh harus bisa menjadi pembelajaran bagi wisatawan asing yang datang ke Bali. Ia meminta agar tertib, disiplin hingga menghormati dan menjaga kesucian yang ada di Bali.
WN Rusia bernama Luiza Kosykh yang viral foto telanjang di pohon Kayu Putih sakral berusia lebih dari 700 tahun di Pura Babakan, Desa Adat Bayan, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali. Foto: Denita BR Matondang/kumparan

Imigrasi Denpasar Deportasi WN Rusia yang Foto Bugil di Pohon Sakral

Luiza Kosykh dideportasi dari Indonesia. Hal ini disampaikan langsung Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, saat jumpa pers, Minggu (16/4).
ADVERTISEMENT
"Dan yang bersangkutan kita perintahkan segera tinggalkan wilayah Indonesia," kata Anggiat.
Anggiat menyebut, proses deportasi itu dilakukan pada hari ini melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
"Dan pada hari ini yang bersangkutan akan keluar dari wilayah Indonesia melalui bandara I Gusti Ngurah Rai pada pukul 20.00 [waktu setempat]," ujarnya.
Menurut dia, Luiza masuk ke Indonesia secara legal dengan izin tinggal sebagai investor sejak Januari 2023. Luiza tercatat sebagai investor salah satu perusahaan properti di Bali.
Luiza juga mengakui foto bugil itu dirinya, namun dia mengaku ada beberapa bagian yang diedit.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui ya bahwa foto itu adalah yang bersangkutan dan foto itu diambil tahun 2021. Namun, tanpa sepengetahuan yang bersangkutan foto itu bisa viral dengan ada beberapa editan," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, lanjut dia, hal itu kan menjadi alasan pihak Imigrasi tak melakukan penindakan. Sebab, Luiza sudah melanggar norma yang berlaku di masyarakat Bali.
Turis berlibur di Pantai Kuta, Bali, Jum'at (4/1/2019). Foto: AFP/SONNY TUMBELAKA

Viral Baliho Pakai Bahasa Rusia di Bali Ancam Deportasi Turis yang Kerja Ilegal

Sebuah potret baliho yang turun memasukkan bahasa Rusia tentang ancaman deportasi bagi turis asing yang bekerja secara ilegal di Bali viral di media sosial, Minggu (16/4).
Baliho berbahasa Rusia ini menjadi sorotan mengingat banyak turis asing terutama dari Rusia berbuat onar di Bali sejak awal tahun 2023 ini.
Berdasarkan potret yang diposting oleh akun @denpasar.viral, baliho terpampang foto Kepala Kementerian Hukum dan Ham Bali, Anggiat Napitulu.
Baliho terpasang di sekitar Jalan Sunset Road, Kelurahan Seminyak, Kabupaten Badung, Bali.
ADVERTISEMENT
"Kami menyambut semua turis asing di Bali, sebagai turis tidak diizinkan bekerja di Indonesia, setiap warga negara asing yang tidak sopan atau melanggar izin tinggal menjadi objek deportasi dan larangan masuk," demikian isi baliho tersebut diterjemahkan.
Anggiat Napitupulu enggan disebut baliho itu dipasang menindaklanjuti banyak WNA berbuat onar di Bali.
"Sebelum itu sudah kita buat itu (baliho berbahasa Rusia)," katanya saat dikonfirmasi.
Pemasangan baliho untuk mensosialisasikan larangan WNA melakukan pelanggaran di Bali. Hal ini lantaran banyak WNA minim informasi tentang sanksi melanggar hukum di Indonesia.
"Pada dasarnya itu bukan ranah saya mensosialisasikan tapi karena saya lihat kok belum ada (baliho sosialisasi) kasihan juga orang asing kalau enggak diingatkan. Kita ingatkan itu sifatnya masih secara umum kalau melanggar dideportasi," katanya.
ADVERTISEMENT
Pemilihan bahasa Rusia pada Baliho mengingat jumlah wisatawan asal Eropa Timur ke Pulau Dewata tinggi.
Berdasarkan catatan kumparan, pada periode Januari 2023, turis Rusia menempati posisi nomor 2 dalam kategori 10 turis terbanyak berkunjung ke Bali, yakni mencapai 58.031 orang.
Jumlah turis asal Rusia terus merosot semenjak Kemenkumham aktif mendeportasi WNA yang melanggar aturan di Bali. Pada Maret 2023, hanya 15.000 WN Rusia mengajukan permohonan VoA ke Imigrasi.
"Kami gunakan bahasa Inggris karena bahasa internasional karena kita tahu itu bahasa Savia, sebagian orang eropa timur pakai itu. Jadi kita tekankan di situ dan kebetulan orang eropa timur sudah mulai banyak di Bali," katanya.
Anggiat tak mau membeberkan besaran dana yang digelontorkan mendirikan baliho. Belasan baliho berbahasa Inggris dan Rusia dipasang di sejumlah titik yang menjadi spot akses turis asing.
ADVERTISEMENT
"Di Singaraja kami pakai videotron supaya sekaligus edukasi," katanya.
Kemenkumham sudah mendeportasi 280 WNA sejak penerbangan internasional ke Bali dibuka atau sejak Maret 2022-April 2023. Sementara itu, sejak 2 Januari-15 April ada 86 WNA dideportasi dari Indonesia.
Para WNA yang dideportasi sebagian besar dari Rusia sebanyak 21 orang dan Nigeria 9 orang. Mereka overstay, menyalahgunakan izin tinggal atau bekerja ilegal dan tersangkut hukum lain seperti pidana.
"Penyebab kenaikan pendeportasian karena orang asing mulai boleh masuk ke Indonesia dari segi kuantitas juga mempengaruhi," katanya.