Kasus Zina Komisioner KPU Nias Barat Berakhir Damai, Istri Cabut Laporan

25 April 2025 15:55 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner KPU Nias Barat,  FID, tepergok berduaan bersama wanita yang diduga selingkuhannya di sebuah kos-kosan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPU Nias Barat, FID, tepergok berduaan bersama wanita yang diduga selingkuhannya di sebuah kos-kosan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kasus perzinaan Komisioner KPU Nias Barat FID (38) bersama seorang wanita inisial KR (34), berakhir damai.
ADVERTISEMENT
Sebab, Istri FID yakni NG, memilih mencabut laporan perzinahan itu.
“Mereka sudah damai, saat ini mereka sedang mengajukan permohonan untuk dihentikan tidak ditindaklanjuti lagi,” kata Kasi Humas Polres Nias Aipda Motivasi Gea, Jumat (25/4).
“Namun kita sedang memproses, permohonan itu sedang kita proses, lagi menunggu untuk kita kabulkan karena ini delik aduan absolut. Iya jadi ini antara pelapor dengan tersangka,” kata dia.
Saat ini, kata Motivasi, pihaknya sedang mengurus administrasi pencabutan perkara itu. Laporan baru bisa dicabut secara resmi, jika proses administrasi sudah komplit.
“Dengan melampirkan surat perdamaian tidak menuntut lagi. Masih kita proses baru nanti sudah selesai secara administrasi dulu baru nanti sah,” jelasnya.
FID sebelumnya dipergoki polisi berduaan dengan perempuan inisial KR (34) pada Selasa (22/4). Mulanya, pihak kepolisian mendapatkan laporan dari call center.
ADVERTISEMENT
Keduanya pun dibawa ke Polres Nias dan dijadikan tersangka atas laporan perzinaan yang dilayangkan NG. Keduanya juga mengakui telah melakukan hubungan badan.