Kasusnya Mandek, Korban Pelecehan Seksual di KPI Ingin Bertemu Kapolri

7 Maret 2022 22:53 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi bullying. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bullying. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Korban dugaan pelecehan seksual dan perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS, mengaku prihatin dengan kasus hukum yang tidak berjalan. Sebelumnya kasus ini ditangani Polres Metro Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
"Pada tanggal 1 September 2021 di Polres Jakarta Pusat, kasus hukum saya masih berstatus: penyelidikan dan belum ada perkembangan hingga sekarang," kata MS dalam keterangan persnya, Senin (7/3).
MS juga mengungkapan jika pada 4 Januari 2022 lalu, saat diundang KPI untuk membicarakan perpanjang kontrak, ia diminta untuk tidak memberikan penyataan apa pun kepada media. Hal ini, kata dia, untuk menyelamatkan nama KPI.
"Pada 4 Januari 2022 saat diundang Komisi Penyiaran Indonesia/ KPI membicarakan perpanjangan kontrak, Sekretaris Kantor di KPI, Saudara Umri meminta saya agar tidak lagi berbicara pada pers guna menyelamatkan nama KPI yang sejak 1 September 2021 dikritik oleh publik terkait viralnya tulisan saya mengenai adanya pelecehan seksual dan perundungan di KPI Pusat di tahun 2015," ujarnya.
ADVERTISEMENT
KPI, kata dia, menjanjikan MS berkantor Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Januari 2022 guna mempercepat pemulihan psikis saya yang berstatus PTSD dan depresi mayor.
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Nugroho Sejati/kumparan
"Namun nyatanya hingga hari ini, Senin 7 Maret 2022, status saya masih digantung dan tidak mendapat kepastian kapan akan ditempatkan di Kominfo," kata dia.
"Sesuai dengan surat rekomendasi Komnas Perempuan ke Kominfo tanggal 10 Februari 2022, saya ketika itu menyatakan keinginan saya agar Menteri Kominfo, Johny G Plate mengangkat saya jadi jadi pegawai Kominfo. Sebab segala yang berkenaan dengan KPI membuat saya menjadi trauma dan mengingatkan tragedi pada tahun 2015 di mana saya dilecehkan oleh 5 rekan kerja di KPI," tuturnya.
MS berharap polisi segera memberikan perkembangan terkait kasus pelecehan seksual dan perundungan ini. MS juga mengaku stress menunggu kepastian hukum terkait kasus ini.
ADVERTISEMENT
"Saya berharap Polres Jakarta Pusat segera memberikan perkembangan terkait kasus hukum saya, mengingat sejak 9 Desember 2021, hasil Visum et Repertum Psikiatrikum saya di RS Polri sudah keluar dan dipegang oleh Penyidik," imbuhnya.
"Saya cemas dan dalam sebulan terakhir, akhirnya saya mengalami sakit lambung karena stress dalam menunggu kapan status hukum naik penyidikan dan terlapor ditetapkan tersangka," tambahnya.
Selain itu, MS mengaku ingin bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia ingin menyampaikan langsung kasus pelecehan yang dialaminya.
"Saya ingin sekali bertemu dengan Bapak Kapolri Listyo Sigit. Menurut saya beliau sosok Polisi yang mengagumkan karena memiliki jiwa reformatif, transformatif, dan mendengar kritik dari rakyat jelata. Saya ingin menyampaikan langsung kepada Kapolri bahwa selama bertahun-tahun saya tidak dapat tidur karena para pelaku belum dihukum setimpal atas perbuatannya pada saya," ujarnya.
ADVERTISEMENT
MS juga menyampaikan kondisi kesehatannya saat ini. Ia menderita beberapa penyakit.
"Kondisi terakhir yang saya alami saat ini: saya menderita asam lambung kumat, nyeri ulu hati, insomnia, menangis tiba-tiba di kamar, cemas, mengurung diri dan sering berpikir untuk bunuh diri," tandasnya.