Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kata Anies Soal Jubir Timnas AMIN, Indra Charismiadji, Ditahan Kejaksaan
28 Desember 2023 11:41 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Capres 01 Anies Rasyid Baswedan buka suara soal salah satu juru bicara Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN), Indra Charismiadji, yang ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
“Ya, semua proses hukum dijalani, itu bentuk dari kita menghormati rasa hukum,” kata Anies di Pantai Blimbingsari, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (28/12).
Indra yang juga caleg dari NasDem ini ditahan karena terjerat kasus dugaan pidana perpajakan per Rabu (27/12) kemarin.
Tidak Fair
Anies mengatakan, tidak hanya Indra yang diperiksa aparat beberapa waktu belakangan ini. Pemeriksaan rata-rata menjurus pada permasalahan pajak di masa lalu.
“Dan banyak sekali yang ketika diperiksa itu merasakan pemeriksaan yang tidak fair, ditarik lagi diperiksa sampai 2016, sampai 2017, atas kegiatan yang sudah pernah dulu diperiksa. Itu keluhan di mana-mana,” kata Anies.
“Jadi saya ingin sampaikan kepada para petugas juga yang adil, yang adil. Jangan sampai bertindak tidak adil karena kalau Anda melakukan tindakan tidak adil, bukan hanya mencederai mereka yang saat ini diproses, tapi juga mencederai kehormatan institusi,” pungkas Anies.
ADVERTISEMENT
Plh. Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur, Mahfuddin Cakra Saputra, mengatakan penahanan terhadap Indra dilakukan usai pihaknya menerima pelimpahan berkas perkara dan tersangka dari penyidik Ditjen Pajak.
Kasus Indra ini, terkait tindak pidana perpajakan dan tindak pidana pencucian uang yaitu sengaja menerbitkan dan atau menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya dalam kurun waktu tahun pajak 2017 Januari sampai 2019.