Kata Direktur KPK Giri Suprapdiono yang Siap Debat dengan Firli Bahuri soal TWK
ยทwaktu baca 2 menit

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono menyatakan kesiapannya untuk berdebat terbuka dengan Firli Bahuri. Debat terkait dengan polemik Tes Wawasan Kebangsaan yang membuat 75 pegawai tidak lulus dan bahkan terancam dipecat.
"InsyaAllah siap," kata Giri kepada wartawan, Senin (31/5).
Ia pun sedikit mengungkapkan alasannya berani untuk debat terbuka dengan Ketua KPK itu. Giri menegaskan bahwa pimpinan KPK seharusnya melindungi anggotanya. Bukan malah sebaliknya dengan adanya TWK ini.
Ia berharap debat terbuka bisa terwujud sehingga nantinya diharapkan publik bisa memahami polemik terkait TWK.
"Hanya ingin adanya pembelajaran publik tentang kebangsaan dan pertangungjawaban akan kata kata. Pimpinan itu diwajibkan melindungi anggotanya, bukan sebaliknya," tegas Giri.
"Polemik TWK ini adalah tanggung jawab Pimpinan KPK, dari merencanakan dan mengeksekusinya. Energi bangsa tersedot, akibat tidak adanya sifat pemimpin pada Pimpinan KPK," imbuhnya.
Nasib 75 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan kini berada di ujung tanduk. Setelah dibebastugaskan, kini ancaman pemecatan pun semakin nyata. Giri Suprapdiono menjadi salah satunya.
Sejak awal pengumuman hasil TWK, KPK menyatakan belum akan memberhentikan pegawai yang tidak lulus. Namun kebijakan pimpinan KPK semakin mengarah ke sana.
"Sampai hari ini tidak pernah KPK memberhentikan, tidak pernah KPK memecat, dan tidak pernah juga berpikir KPK untuk menghentikan dengan hormat maupun tidak hormat," kata Firli Bahuri, Kamis (20/5).
Tak lama usai pengumuman hasil TWK, 75 pegawai KPK itu langsung dibebastugaskan melalui SK yang diteken Firli Bahuri. Hal ini diprotes sejumlah pihak. Bahkan Presiden Jokowi menyatakan TWK seharusnya tak bisa menjadi dasar pemecatan 75 pegawai KPK.
Alhasil, rapat koordinasi kemudian dilakukan pada 25 Mei 2021. Namun, hasil rapat dinilai malah tidak sesuai dengan arahan Presiden.
Dari 75 pegawai itu, 51 orang di antaranya dinyatakan sudah tidak bisa lagi dibina. Bahkan, mereka disebut sudah tidak bisa lagi di KPK per 1 November 2021.
Sementara 24 pegawai lainnya dianggap masih bisa dibina. Namun, hal itu pun tidak ada kepastian bahwa mereka akan menjadi ASN. Mereka masih harus menjalani tes kembali.
Polemik ini belum termasuk materi TWK yang dinilai bermasalah dan dasar hukum yang dianggap tidak jelas. Sehingga, muncul anggapan TWK ini menjadi alat untuk menyingkirkan pihak tertentu dari KPK.
Firli Bahuri disebut-sebut menjadi pihak yang menyelundupkan pasal mengenai TWK sebagai syarat alih status ASN di Peraturan KPK. Hal ini yang kemudian menjadi salah satu dasar pelaporan 75 pegawai ke Dewas KPK.
Saat ini, 75 pegawai sedang melakukan perlawanan. Mereka melaporkan pimpinan KPK dan TWK ke Dewas, Ombudsman, hingga Komnas HAM.
