Kata Dirjen Imigrasi soal Pengungsi Bikin Tenda di Kuningan

28 Juni 2024 23:03 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/6/2024). Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/6/2024). Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
ADVERTISEMENT
Dirjen Keimigrasian Silmy Karim buka suara soal pengungsi Rohingya hingga Afghanistan bikin tenda di depan Kantor UNHCR, Kuningan, Jakarta Selatan. Apa kata Silmy?
ADVERTISEMENT
"Jadi begini pengungsi itu, itu kalau sudah punya kartu UNHCR, maka kita sudah menghormati aturan internasional. Tidak boleh ditahan. Kartu itu. Kecuali kita tidak mau mengakui UNHCR, enggak mungkin kan?" ujar Silmy dalam konferensi pers terkait Upaya Pemulihan Pelayanan Keimigrasian, dampak Server PDN Kominfo Down di Penang Bistro, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/6).
Menurutnya, pihak Imigrasi mengikuti aturan internasional tersebut. Dalam prosesnya, apabila pengungsi mendapat penolakan atau sebaliknya mereka bisa tinggal di fasilitas yang disediakan UNHCR.
"Setelah berproses sekian tahun, itu bisa kemungkinan diterima, bisa final reject. Nah selama dia menjadi pengungsi dengan kartu UNHCR, maka dia itu tinggal di fasilitas yang diselenggarakan oleh UNHCR," ucap Silmy.
Menurutnya, pengungsi bukan dikembalikan ke detensi. Sebab detensi diperuntukkan jika ada pelanggaran keimigrasian.
ADVERTISEMENT
"Jadi bukan dikembalikan ke detensi. Detensi itu kan buat pelanggaran keimigrasian Tapi kalau pengungsi, itu treatmentnya bukan di detensi," pungkasnya.
Tenda-tenda para pencari suaka berdiri di bahu jalan dekat Kantor UNHCR di kawasan Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Para pencari suaka membangun tenda di bahu jalan dekat Kantor UNHCR di kawasan Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sebelumnya, Plh Kasatpol PP Jakarta Selatan, Rahmat Efendi Lubis mengatakan bahwa di Jakarta telah dibentuk tim penanganan pengungsi luar negeri.
"Jadi kalau di DKI ini sudah dibentuk Tim Penanganan Pengungsi Luar Negeri. Di mana ketuanya adalah Kepala Kesbang DKI beserta jajaran Pemprov beserta dengan Imigrasi, kepolisian, demikian juga kementerian-kementerian. Tentu bekerja sama dengan UNHCR," kata Rahmat saat dihubungi, Kamis (27/6).
Tim tersebut, lanjut Rahmat, sudah seringkali memindahkan para pengungsi ke Rumah Dinas Imigrasi Jakarta Barat. Namun, para pengungsi memilih untuk kembali. Seiring berjalannya waktu, jumlah pengungsi pun terus bertambah.
"Yang Setiabudi ini, ini sudah seringkali dilakukan penanganan bersama dengan memindahkan mereka. Namun karena mereka di sana mungkin pengawasannya lemah dari pihak Imigrasi, keluar," ungkap Rahmat.
ADVERTISEMENT