Kata Firli Bahuri soal 2 Menteri Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Bisnis PCR
ADVERTISEMENT
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan ke KPK atas dugaan keterlibatan dalam bisnis tes PCR. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya akan mengikuti prosedur ketentuan hukum yang berlaku dalam memproses laporan itu.
ADVERTISEMENT
"KPK sangat mendengar suara rakyat, keinginan rakyat hanya satu bahwa negera Indonesia bebas dari praktik-praktik korupsi, kalau itu terjadi tentu KPK akan mengikuti prosedur ketentuan hukum," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Gradhika kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (11/11).
Menurut Firli, pihaknya masih mendalami laporan terkait dugaan bisnis PCR itu. Bila ditemukan adanya unsur korupsi dan melibatkan kedua menteri itu, Firli berjanji KPK akan memprosesnya lebih lanjut.
Ia menegaskan, jika kedua menteri itu memang terlibat dalam bisnis PCR, dan dalam bisnis terebut terdapat praktik rasuah, maka pihaknya akan memproses kasus itu sesuai dengan hukum yang berlaku.
"(KPK) mencari keterangan dari pihak yang mengetahui, yang mendengar, yang melihat dan mengumpulkan bukti-bukti apakah betul ada tindak pidana korupsi atau tidak, kalau betul ada tentu kita proses secara hukum," tegas Firli.
Luhut Binsar Panjaitan dan Erick Thohir dilaporkan ke KPK dilaporkan oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). Laporan ini terkait dengan dugaan keterlibatan mereka dalam bisnis tes PCR.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Umum Prima, Alif Kamal, mengatakan pelaporan tersebut didasari atas naik turunnya harga tes PCR. Dia menyoroti tak ada standar baku harga tes PCR pada saat awal pandemi terjadi. Sehingga, dinilai terjadi ketidaktransparanan harga tes PCR.
Kemudian, dia mengutip investigasi dari Tempo yang menyatakan bahwa ada dugaan keduanya terlibat dalam bisnis PCR. Data tersebut pula yang disampaikan kepada KPK.
Diduga keterlibatan keduanya dapat dilihat dari keterkaitan antara perusahaan Luhut dan Erick kepada PT Genomika Solidaritas Indonesia (GSI) yang mengelola lab bisnis tes PCR di Jakarta.
Dia mengungkapkan, berdasarkan laporan investigasi Tempo, diduga kuat ada gratifikasi dan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan keduanya dalam kepentingan bisnis PT GSI.
"Sebab PT GSI baru didirikan pada April 2020 dan beroperasi pada Agustus 2020 namun sudah mampu mengadakan lebih dari 700 ribu kali tes PCR dan sudah membukukan pendapatan sebesar Rp 3,29 miliar," ucap Kamal.
ADVERTISEMENT
Jubir Luhut dan Stafsus Erick Thohir telah membantah hal tersebut. Mereka menyatakan kedua menteri tak melakukan perilaku lancung.