Kata Hakim PN Medan soal Rumahnya Dibakar Terkait Perkara yang Sedang Ditangani
6 November 2025 10:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
Kata Hakim PN Medan soal Rumahnya Dibakar Terkait Perkara yang Sedang Ditangani
Rumah milik hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruhu (56), dibakar orang tak dikenal.kumparanNEWS

ADVERTISEMENT
Rumah milik hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruhu (56), dibakar pada Selasa (4/11) sekitar pukul 10.41 WIB. Rumah tersebut berada di Kompleks Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.
ADVERTISEMENT
Muncul isu liar terkait masalah ini. Termasuk rumahnya dibakar terkait perkara yang sedang ia tangani.
Namun, Khamozaro enggan mengaitkan peristiwa kebakaran itu dengan perkara korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara yang sedang ia tangani.
“Tidak berani kita menarik benang merahnya, kita jadi salah di sana, kecuali hasil (polisi). Bahwa di dalam fakta persidangan menemukan hal-hal berkaitan dengan mengguritanya praktik korupsi di Pemprov dan Kementerian PU, iya. Apakah ada hubungannya dengan saya menggali fakta itu dengan kejadian ini, saya tidak bisa menyimpulkan,” ujar Khamozaro saat ditemui di kediaman anaknya, Medan, dikutip Kamis (6/11).
Menurutnya, fakta persidangan dalam kasus korupsi di Dinas PUPR sudah mulai mengungkap sejumlah hal penting.
ADVERTISEMENT
“Mulai kelihatan titik di mana kapan mulai ada mens rea-nya, karena penangkapan terhadap penyuap itu lebih kepada actus reus-nya, realita dari pelaksanaan niat jahatnya,” katanya.
“Dari kemarin persidangan itu semakin terbuka titik terangnya, bahwa pengkondisiannya siapa yang mengajarkan dengan komitmen fee itu akan menjadi kenyataan kalau sudah ada Pergub tentang pergeseran anggaran,” sambungnya.
Kans Panggil Bobby Sebagai Saksi
Khamozaro pun menanggapi soal pernyataannya yang sempat menyebut kemungkinan memanggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai saksi dalam perkara tersebut.
“Jika peluang (memanggil Bobby) itu pasti ada, kenapa? Ini kan mens rea-nya itu mau kelihatan di pembahasan anggaran yang kemudian di-restorative justice (RJ) oleh peraturan gubernur, kan ada di situ,” ungkapnya.
Meski rumahnya terbakar, Khamozaro menegaskan dirinya tak akan gentar menghadapi perkara yang sedang ditanganinya.
ADVERTISEMENT
“Kalau kejadian ini berhubungan dengan tugas saya, saya tidak akan mundur selangkah apa pun, karena saya tahu hidup sementara,” tutupnya.
