Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Kata Istana soal KPK Sebut Ada Laporan Anggaran MBG Rp 10 Ribu Jadi Rp 8 Ribu
8 Maret 2025 15:05 WIB
·
waktu baca 5 menit
ADVERTISEMENT
Kepala Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi, merespons soal adanya informasi yang diterima KPK terkait adanya pengurangan nilai makanan pada program makan bergizi gratis (MBG) dari Rp 10 ribu menjadi Rp 8 ribu.
ADVERTISEMENT
Hasan menyebut, informasi yang disampaikan oleh pimpinan KPK tersebut hanya informasi awal untuk pencegahan alih-alih laporan yang sudah terverifikasi.
"Laporan itu, kan, harus ada tempatnya di mana, kapan terjadinya. Jadi bisa diperiksa dan diverifikasi. Kemaren itu lebih kepada informasi awal untuk pencegahan. Bukan laporan yang sudah terverifikasi," kata Hasan kepada wartawan, Sabtu (8/3).
Ia mengatakan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) berjanji akan melakukan verifikasi ke lapangan jika ditemukan pengurangan nilai makanan dalam program tersebut.
"BGN juga berjanji mengeceknya ke lapangan. Tapi, tentu harus ada informasi lengkap kapan dan di mana itu terjadi," jelas dia.
Lebih lanjut, Hasan menekankan bahwa harga bahan makanan untuk program MBG bersifat actual cost dan memang terdapat perbedaan antar wilayah di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Pada wilayah Indonesia bagian barat, misalnya, Hasan menyebut rata-rata nilai anggaran makanannya adalah kisaran Rp 10 ribu. Akan tetapi, lanjut dia, di Kepulauan Mentawai nilainya Rp 14 ribu.
"Untuk anak PAUD dan kelas 1–4 SD nilainya rentang Rp 7-9 ribu saja di Jawa dan Sumatera. Sebab mereka rata-rata diberikan makanan dengan 350 kalori saja. Sementara di Puncak Jaya nilainya bisa mencapai Rp 41 ribu," bebernya.
"BGN sudah punya indeks kemahalan untuk setiap kabupaten kota," imbuh dia.
Ia pun menerangkan bahwa pertemuan antara BGN dan KPK beberapa hari lalu adalah fokus pencegahan agar pelaksanaan program berjalan transparan.
"Jadi pertemuan BGN dan KPK itu lebih kepada pencegahan, bukan bicara kasus hukum. BGN ingin pelaksanaan MBG bisa lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan," tuturnya.
Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut, bahwa pagu bahan baku dalam program MBG tersebut memang berbeda sejak awal.
ADVERTISEMENT
"KPK belum mendapat penjelasan bahwa pagu bahan baku berbeda dari awal, Anak PAUD-SD kelas 3 patokannya Rp 8.000. Anak lainnya Rp 10.000," kata Dadan.
Anak lainnya yang dimaksud Dadan yakni siswa kelas 4 SD sampai dengan siswa SMA termasuk santri dan sekolah keagamaan lainnya yang seumur.
Menurutnya, laporan yang sebelumnya disampaikan oleh KPK, merupakan informasi yang diterima terkait adanya porsi makanan MBG senilai Rp 8 ribu. Dadan pun memastikan bahwa makanan yang diberikan sudah sesuai pagu yang ditetapkan.
"Beliau menerima informasi ada nilai [makanan dalam MBG] Rp 8 ribu. Kemudian, kami jelaskan kami berikan sesuai pagu yang ditetapkan," terangnya.
Dadan juga menjelaskan bahwa pagu bahan baku tersebut disusun oleh mitra dan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Penyusunan pagu bahan baku itu, kata dia, dilakukan setiap 10 hari.
ADVERTISEMENT
"Dalam usulan sudah rinci dari awal berapa jumlah penerima manfaat masing-masing," ungkapnya.
"Nanti kalau dalam 10 hari kelebihan, akan carry over ke 10 hari berikutnya. Kalau kekurangan, akan dikoreksi untuk 10 hari berikutnya," sambung dia.
Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan anggaran program makan bergizi gratis (MBG) dikurangi.
Laporan pengurangan anggaran itu, kata dia, mestinya diterima dengan makanan senilai Rp 10 ribu. Namun, justru realita yang diterima di lapangan hanya senilai Rp 8 ribu.
Informasi terkait adanya laporan tersebut disampaikan Setyo dalam pertemuan dengan Kepala BGN Dadan Hindayana beserta jajarannya, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/3) kemarin.
Setyo mengatakan, besaran anggaran yang ditetapkan pemerintah pusat makin sedikit ketika sampai di daerah, sehingga justru berdampak terhadap kualitas makanan.
ADVERTISEMENT
"Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu [yang mencair]," ujar Setyo dalam keterangan tertulis, Jumat (7/3) kemarin.
"Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp 10 ribu, tetapi yang diterima hanya Rp 8 ribu. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan,” lanjutnya.
Untuk itu, ia menegaskan bahwa pihaknya bakal membantu pengawasan program MBG tersebut melalui pencegahan dan monitoring. Setyo menyoroti potensi penyimpangan dan menekankan perlunya tata kelola keuangan yang transparan serta akuntabel.
"Pengawasan penting dilakukan karena anggarannya luar biasa besar. Saya ingatkan ada empat hal yang perlu dicermati dalam melaksanakan Program MBG ini," ucap dia.
ADVERTISEMENT
"Pertama, potensi fraud-nya pasti ada. Semua terpusat di BGN, tentu tidak bisa diawasi sampai ke daerah dan wilayah,” jelasnya.
Selain potensi kecurangan, Setyo menyoroti eksklusivitas dalam penentuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia pun mengingatkan pentingnya lokasi SPPG yang strategis agar makanan tetap dalam kondisi layak konsumsi saat diberikan kepada penerima manfaat.
Tak hanya itu, Setyo turut menyoroti pemberian susu dalam MBG. Menurut kajian KPK, program pemerintah sebelumnya yang memberikan susu dan biskuit tidak efektif dalam menurunkan angka stunting karena lebih banyak biskuit yang diterima masyarakat dibanding susu.
Untuk itu, Setyo menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang transparan. Ia mendorong keterlibatan masyarakat dan penggunaan teknologi dalam pengawasan.
Dalam kesempatan terpisah, Setyo menyebut bahwa laporan yang diterimanya itu perlu ditindaklanjuti dan diverifikasi oleh pemerintah sebagai langkah pencegahan.
ADVERTISEMENT
"Ini baru informasi. Tapi, karena kegiatannya adalah bersifat kegiatan pencegahan, maka kami sampaikan dengan harapan informasi ini bisa segera disikapi secara preventif," tutur Setyo kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (7/3) kemarin.
"Jangan sampai nanti sudah terlalu banyak, sudah semakin membesar, sudah terjadi di mana-mana, malah akhirnya menjadi sesuatu yang kontraproduktif. Kami mengingatkan supaya dilakukan pengecekan," pungkasnya.