Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kata Jokowi soal Surpres Pergantian Ketua KPU: Kalau Sudah Selesai Dipercepat
23 Juli 2024 10:59 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU. Namun, masih ada satu lagi dokumen yang harus ditandatangani Jokowi, yaitu Surat Presiden (Surpres).
ADVERTISEMENT
Jokowi harus menyetor nama baru anggota KPU untuk menggantikan Hasyim Asy'ari melalui Surpres. Jokowi mengatakan, Surpres masih dalam proses.
"Itu, kan, proses administrasi. Kalau sudah selesai, rampung akan kita percepat," kata Jokowi di Posyandu Rajawali 3, Jayapura, Papua, Selasa (23/7).
Meski demikian, Jokowi tidak berkomentar soal siapa nama yang akan diajukan dan kapan Surpres akan dikirim ke DPR.
Sebelumnya, anggota Komisi II DPR dari Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan DPR masih belum menerima Surpres dari Jokowi.
"Belum kayaknya," kata Doli saat ditemui di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Kamis (18/7).
Doli menjelaskan, Presiden Jokowi harus mengirimkan surat permintaan nama baru anggota komisioner KPU kepada pimpinan DPR. Baru setelahnya ditindaklanjuti.
Hanya saja, saat ini DPR sudah memasuki masa reses hingga 15 Agustus 2024. Secara aturan tata tertib, untuk menyelenggarakan rapat di masa reses harus melalui izin khusus.
ADVERTISEMENT
Melihat kondisi saat ini, Doli melihat KPU membutuhkan komisioner baru dalam waktu singkat. Sehingga, ia tak masalah jika harus rapat saat masa reses.
“Ini saya anggap urgent, ya, karena ini, kan, harus diisi. Pilkadanya, kan, terus berjalan. Kedua supaya tidak jadi isu lagi, ini, kan, jadi isu karena kosong (ketua KPU-nya),” katanya.